dr. Andre Yulius, Senin (16/2/2026).(foto: Ida)TAJUK SIDOARJO – Sosok dr. Andre Yulius kian dikenal sebagai figur muda yang tak hanya sukses di dunia medis, tetapi juga piawai dalam membangun usaha di bidang pengelolaan lingkungan. Meski telah meraih berbagai capaian, ia mengaku belum ingin berpuas diri.
Terbaru, dr. Andre Yulius melakukan langkah strategis dengan terbang ke Kuala Lumpur, Malaysia, guna memperdalam ilmu di bidang asuransi, pengelolaan B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), serta Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk komitmennya untuk terus meningkatkan kompetensi demi pelayanan yang lebih profesional dan berstandar internasional.
Saat ini, dr. Andre Yulius diketahui sebagai owner PT Sagraha Satya Sawahita, perusahaan yang bergerak di bidang pembuatan, pemasangan, perbaikan, dan pemeliharaan IPAL dengan berbagai kapasitas.
Perusahaannya juga melayani pembuatan dan perpanjangan MOU pengelolaan limbah B3 medis maupun industri di seluruh wilayah Indonesia. Bahkan, untuk konsultasi awal, layanan diberikan secara gratis kepada masyarakat maupun pelaku usaha.
“Pengelolaan limbah bukan hanya soal bisnis, tetapi tanggung jawab terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat,” ujar dr. Andre.
Dia juga menegaskan, kebutuhan terhadap IPAL saat ini menjadi hal yang wajib bagi berbagai sektor, mulai dari industri, rumah sakit, fasilitas komersial, hingga perumahan. Bahkan, sejumlah proyek strategis juga diwajibkan menggunakan sistem IPAL sesuai ketentuan perundang-undangan.
Menurutnya, mengabaikan penggunaan IPAL dapat berdampak serius, seperti pencemaran lingkungan, kerusakan biota air, hingga ancaman kesehatan bagi masyarakat sekitar. Oleh karena itu, keberadaan IPAL bukan sekadar pelengkap, melainkan instrumen penting dalam menjaga keberlanjutan lingkungan.
Secara umum, IPAL terbagi menjadi dua jenis, yakni IPAL domestik (komunal atau rumah tangga) dan IPAL industri/pabrik. Sumber limbah sendiri dapat berasal dari rumah tangga, industri, kegiatan komersial, rumah sakit, hingga sektor pertanian.
Lebih lanjut, dr. Andre mengingatkan, operasional usaha tanpa sistem pengolahan limbah yang memadai dapat dikenai sanksi tegas, mulai dari teguran administratif, penghentian operasional, pencabutan izin usaha, denda, hingga sanksi pidana.
Komitmen dr. Andre Yulius untuk terus belajar bahkan hingga ke luar negeri menjadi bukti bahwa pengembangan kapasitas sumber daya manusia merupakan kunci dalam menjawab tantangan industri pengelolaan limbah yang semakin kompleks. Ke depan, dia berencana melanjutkan studi dan pelatihan ke sejumlah negara lain yang memiliki teknologi IPAL unggulan.
Dengan visi tersebut, dr. Andre berharap dapat menghadirkan sistem pengelolaan limbah yang semakin modern, efisien, dan ramah lingkungan, khususnya bagi masyarakat Sidoarjo dan Indonesia pada umumnya.(Ida)