x

Pemkab Sidoarjo dan Bank Jatim Luncurkan Program Undian Pajak Dijapri

2 minutes reading
Friday, 13 Feb 2026 16:49 297 View Redaksi Tajuk.News

TAJUK SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo (BPPD) bekerja sama dengan Bank Jatim resmi meluncurkan program undian berhadiah bertajuk Dijapri (Digital Jayandaru Tax Prize).

Program ini dirancang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar bertransaksi di objek pajak yang telah menggunakan alat perekam transaksi, sebagai langkah nyata mendukung transparansi dan optimalisasi pajak daerah.

Bupati Subandi menegaskan bahwa inovasi tersebut menjadi salah satu strategi untuk mendorong kepatuhan pajak masyarakat demi mendukung pembangunan daerah. Menurutnya, pajak daerah merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan di Kabupaten Sidoarjo.

“Pajak daerah menjadi salah satu sumber utama pembangunan di Kabupaten Sidoarjo. Karena itu, kami mengajak masyarakat semakin sadar pajak, salah satunya dengan bertransaksi di tempat usaha yang sudah menggunakan alat perekam transaksi,” ujarnya.

Melalui program Dijapri, masyarakat cukup mengunggah struk belanja untuk memperoleh poin undian. Poin yang terkumpul nantinya dapat digunakan untuk mengikuti undian berhadiah dengan berbagai hadiah menarik.

Adapun cara mengikuti program ini cukup mudah. Pastikan bertransaksi di objek pajak yang telah terpasang X-Banner alat perekam transaksi. Pindai QR Code pada X-Banner atau akses tautan bit.ly/sdastruk. Pilih objek pajak tempat bertransaksi. Unggah foto struk dan lengkapi data yang diminta.

Dalam ketentuannya, setiap transaksi belanja hingga Rp50.000 akan mendapatkan 1 poin undian dan berlaku kelipatan.

Sebagai contoh, Struk belanja Rp121.000 akan memperoleh 2 poin. Transaksi Rp771.000 akan mendapatkan 15 poin undian.

Struk yang dapat diikutsertakan adalah struk transaksi pembelanjaan dengan periode 25 Desember 2025 hingga 30 April 2026.

Masyarakat yang ingin mengetahui daftar objek pajak yang telah terpasang alat perekam transaksi serta detail ketentuan poin undian dapat mengakses tautan bit.ly/undiandijapri1.

Subandi berharap program ini menjadi langkah konkret dalam membangun budaya transparansi pencatatan transaksi sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berbelanja di tempat usaha yang taat pajak.

Dia juga mengajak seluruh warga Sidoarjo untuk aktif berpartisipasi. Menurutnya, selain berkesempatan meraih hadiah, partisipasi masyarakat dalam program Dijapri merupakan bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan Kabupaten Sidoarjo.

Dengan kolaborasi antara pemerintah daerah dan perbankan, program ini diharapkan mampu memperkuat sistem pajak yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan demi kemajuan Sidoarjo ke depan.(Ida)

LAINNYA
x