Wali Kota Bitung Hengky Honandar saat memimpin rapat kerja evaluasi beberapa waktu lalu sebagai bagian dari bukti kerja nyata.(foto: Alan) Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bitung, Alting Tumengkol, S.IP., M.Si., mengungkapkan bahwa hasil evaluasi tersebut disampaikan melalui surat resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: B/534/AA.05/2025.
“Hasil evaluasi atas akuntabilitas kinerja Pemerintah Kota Bitung menunjukkan nilai 65,08 dengan predikat ‘B’. Ini menunjukkan implementasi akuntabilitas kinerja berada pada kategori ‘Baik’,” ujar Alting, Kamis (12/02/2026).
Menurutnya, capaian tersebut mengalami peningkatan dari tahun 2024 yang berada pada angka 63,47. Kenaikan ini menjadi indikator bahwa upaya perbaikan sistem perencanaan, pengukuran, hingga pelaporan kinerja di jajaran Pemerintah Kota Bitung berjalan secara konsisten dan terarah.
Tak hanya meningkat dari tahun sebelumnya, nilai 65,08 juga berhasil melampaui target skor SAKIP Tahun 2025 sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2025–2029, yakni sebesar 64,97. Hal ini menandakan bahwa arah kebijakan reformasi birokrasi di Kota Bitung berada pada jalur yang tepat dan selaras dengan visi pembangunan jangka menengah daerah.
Evaluasi SAKIP sendiri bertujuan untuk mengukur tingkat implementasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dalam mendorong pencapaian kinerja yang tepat sasaran serta berorientasi pada hasil (result oriented government). Penilaian ini menjadi salah satu instrumen penting dalam memastikan penggunaan anggaran publik benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Dengan capaian tersebut, Pemerintah Kota Bitung menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel. Peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi fokus utama, seiring dengan upaya mewujudkan birokrasi yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(Ramlan)