Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, saat menerima penyerahan seorang bayi laki-laki, di Rutan Perempuan Kelas II A Surabaya di Porong, Rabu (31/12/2025).(foto: Ida)Ibu kandung bayi diketahui merupakan warga binaan rutan berinisial PDA (39), warga Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, yang tengah menjalani hukuman dalam kasus penipuan.
Setelah ibunya meninggal dunia akibat serangan jantung, bayi tersebut diserahkan kepada pemerintah agar mendapatkan perawatan dan pengasuhan yang lebih layak.
“Hari ini Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menerima penyerahan bayi yang ibunya melahirkan di rutan dan dua hari kemudian meninggal dunia. Penyerahan ini dilakukan agar bayi bisa mendapatkan pelayanan dan perawatan yang lebih baik dibandingkan jika berada di dalam rutan,” ujar Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana.
Usai proses serah terima, bayi tersebut selanjutnya diserahkan kepada Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur untuk mendapatkan penanganan lanjutan.
Pemerintah memastikan seluruh kebutuhan dasar bayi, mulai dari kesehatan, pengasuhan, hingga perlindungan sosial, akan terpenuhi selama masa perawatan.
Dalam kesempatan yang sama, Wabup Hj. Mimik Idayana juga menyampaikan kepeduliannya terhadap tiga anak lain dari warga binaan rutan yang saat ini masih menjalani masa hukuman.
Ketiga anak tersebut diketahui selama ini tinggal di rumah kos, tidak bersekolah, dan tidak memiliki pengasuh tetap.
“Ada tiga anak yang ibunya merupakan narapidana dan telah menyetujui untuk saya asuh. Rencananya anak-anak ini akan saya tempatkan di Yayasan Pondok Pesantren Arrohman-Arrohim di Candi, agar mendapatkan perhatian, pendidikan, dan pengasuhan yang layak,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala UPT Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita Sidoarjo, Sri Mariyani, menegaskan kesiapan pihaknya dalam memberikan pendampingan penuh terhadap bayi tersebut.
“Kami siap melindungi dan merawat balita terlantar hingga usia lima tahun. Mulai dari pemenuhan kebutuhan dasar, layanan kesehatan, hingga terapi pendukung,” jelas Sri Mariyani.
Kepala Rutan Perempuan Kelas II A Surabaya di Porong, Yuyun Nurliana, mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan Dinas Sosial. Menurutnya, pihak rutan memiliki keterbatasan fasilitas untuk mengasuh bayi, terlebih dalam kondisi ibu kandung telah meninggal dunia.
“Alhamdulillah Ibu Wakil Bupati hadir langsung menyaksikan serah terima ini. Di rutan kami memang tidak memiliki fasilitas untuk mengasuh bayi. Kerja sama dengan Dinas Sosial sangat membantu,” tuturnya.(Ida)