Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, saat membacakan deklarasi Sekolah Tanpa Diskriminasi pada peringatan Hari Disabilitas Internasional 2025 di GOR Sidoarjo, Rabu (10/12/2025).(foto: Ida)Pada momentum tersebut, Pemkab Sidoarjo secara resmi mendeklarasikan Sekolah Tanpa Diskriminasi, sebuah komitmen bersama untuk mewujudkan pendidikan yang adil, inklusif, dan ramah bagi semua peserta didik.
Deklarasi dibacakan langsung oleh Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, dan diikuti oleh seluruh pejabat yang hadir.
“Kami berkomitmen untuk mewujudkan pendidikan yang adil dan inklusif serta ramah bagi semua,” tegas Wabup Mimik Idayana dengan lantang di hadapan peserta acara.
Dalam sambutannya, Wabup Mimik menegaskan Pemkab Sidoarjo terus berupaya mewujudkan daerah yang ramah bagi semua warganya, termasuk penyandang disabilitas.
Dia juga menekankan suatu daerah tidak dapat disebut maju apabila masih ada masyarakat yang tertinggal atau tidak memperoleh kesempatan yang sama.
Untuk itu, pihaknya terus meningkatkan layanan pendidikan inklusif, di antaranya melalui pelatihan guru mengenai pemenuhan akomodasi yang layak bagi siswa penyandang disabilitas.
Dia juga menambahkan penguatan sekolah inklusif di Sidoarjo dilakukan secara berkelanjutan melalui kerja sama dengan para ahli dan berbagai organisasi disabilitas.
Langkah ini bertujuan memastikan kebijakan mengenai kesejahteraan sosial penyandang disabilitas berjalan tepat sasaran.
“Mari kita jadikan peringatan ini sebagai momentum untuk mempercepat terwujudnya pendidikan inklusif di daerah kita, pendidikan yang tidak hanya mengedepankan pengetahuan, tetapi juga kemanusiaan,” ajaknya.
Pada kesempatan tersebut, Wabup Mimik juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh guru yang mengabdikan diri di bidang pendidikan disabilitas.
Baginya, tugas guru disabilitas bukan sekadar mengajar, tetapi membuka jalan bagi anak-anak penyandang disabilitas untuk meningkatkan kepercayaan diri, kemandirian, serta meraih masa depan yang mereka cita-citakan. Ia juga memberikan pesan khusus kepada para peserta didik disabilitas.
“Kalian sangat istimewa, kalian berhak mendapatkan pendidikan terbaik, dan saya yakin kalian mampu meraih apa yang kalian cita-citakan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo, Tirto Adi, menegaskan bahwa pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas telah lama menjadi perhatian Pemkab Sidoarjo.
Hal tersebut terbukti dengan terbitnya Perbup Sidoarjo Nomor 6 Tahun 2011 tentang pendidikan khusus dan pendidikan layanan khusus, yang bahkan hadir lebih dahulu sebelum diterbitkannya UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas.
Ia juga menuturkan bahwa berbagai apresiasi nasional telah diterima Kabupaten Sidoarjo atas komitmennya dalam pendidikan inklusif. Pada 2012, Pemkab Sidoarjo meraih Inclusive Education Award, disusul pada 2014 dengan penghargaan serupa yang diberikan kepada Kepala Sekolah SMPN 4 Sidoarjo.
“Apresiasi tersebut menjadi bukti bahwa perhatian Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terhadap anak-anak penyandang disabilitas sangat luar biasa,” ujarnya.
Tirto menambahkan Sidoarjo merupakan salah satu dari empat kabupaten/kota di Jawa Timur yang telah memiliki Unit Layanan Disabilitas (ULD), bersama Gresik, Malang, dan Blitar.
“Alhamdulillah, Kabupaten Sidoarjo dalam hal memperhatikan hak-hak penyandang disabilitas, insyaallah mendahului,” tutupnya.(Ida)