Sekda Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, saat mewakili Wali Kota Kotamobagu menerima kunker Pansus Perumda DPRD Provinsi Sulut di ruang kerja Wali Kota, Rabu (12/11/2025).(foto: Suta)Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari agenda Pansus DPRD Sulut untuk melakukan koordinasi dan pendalaman terkait pengelolaan serta tata kelola Perumda di tingkat daerah, khususnya di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR).
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Sofyan Mokoginta menyampaikan apresiasi atas kunjungan DPRD Sulut yang turun langsung ke daerah guna menyerap masukan dalam proses pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perumda Sulut.
“Dalam rangka pembentukan Perda Perumda Sulut, mereka sengaja memprogramkan turun langsung ke wilayah kabupaten/kota, sehubungan dengan penjajakan kerja sama dengan Perumda,” ujar Sofyan.
Dia menambahkan, Pemerintah Kota Kotamobagu sejak awal berkomitmen mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan sektor ekonomi strategis, termasuk pembentukan dan pengelolaan badan usaha milik daerah yang profesional.
“Sejak awal, Ibu Wali Kota sudah meminta agar dilakukan optimalisasi PAD, identifikasi serta ekstensifikasi, terutama melalui pembentukan Perusahaan Umum Daerah. Kami sangat mendukung program Pemerintah Provinsi, dan akan menjajaki potensi apa saja di Kota Kotamobagu yang bisa dikerjasamakan melalui Perumda tersebut,” jelas Sofyan.
Sementara itu, Anggota Pansus Perumda DPRD Provinsi Sulut, Raski Mokodompit, menjelaskan kunjungan ini terkait dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembangunan Sulut, yang salah satu fokusnya adalah penguatan dan pengembangan Perumda sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) strategis.
“Kunjungan ini terkait dengan Pansus Perumda. Kita sedang membahas Ranperda Pembangunan Sulut, di mana Perumda ini merupakan BUMD Sulawesi Utara yang akan kita kembangkan. Tentunya perlu dukungan dari kabupaten dan kota,” ujar Mokodompit.
Dia menambahkan tujuan utama pembentukan Perumda Sulut oleh Gubernur adalah agar badan usaha tersebut dapat berdiri mandiri, memberikan pelayanan publik maksimal, membuka peluang kerja di daerah, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, Anggota DPRD Sulut Fraksi Demokrat, Angelia Regina Wenas, menekankan kunjungan ini juga menjadi ajang konsultasi dengan Pemerintah Kota Kotamobagu terkait pembahasan Pansus Perumda yang akan didorong menjadi Ranperda.
“Kami melakukan konsultasi dengan Pemerintah Kota Kotamobagu terkait dengan Pansus Perumda, karena di sini belum ada, sebagaimana informasi yang kami peroleh dari DPRD Kotamobagu sebelumnya,” ungkap Angel singkat.