x

Warga Kebomas Minta Program Diskon BPHTB Diberlakukan Kembali, DPRD Gresik Siap Tindaklanjuti

2 minutes reading
Monday, 10 Nov 2025 09:15 52 View Redaksi Tajuk.News

TAJUK GRESIK – Sejumlah warga di Kecamatan Kebomas menyampaikan aspirasi agar program diskon Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) kembali diberlakukan oleh Pemerintah Kabupaten Gresik.

Aspirasi tersebut disampaikan dalam kegiatan reses anggota DPRD Gresik yang digelar di Desa Kebomas dan dihadiri ratusan warga.

Masyarakat menilai, kebijakan diskon BPHTB yang pernah diterapkan beberapa waktu lalu sangat membantu, khususnya bagi warga yang sedang mengurus balik nama sertifikat atau membeli rumah pertama.

“Saat ada potongan BPHTB, kami bisa lebih ringan mengurus dokumen tanah. Sekarang biayanya cukup besar, jadi kami berharap program itu diadakan lagi,” ujar Ilham, salah satu warga, Senin (10/11/2025).

Menurutnya, potongan BPHTB memberikan dampak langsung terhadap keringanan biaya administrasi. Ia menilai, dalam situasi ekonomi yang masih berproses menuju pemulihan, kebijakan tersebut sangat layak untuk dihidupkan kembali.

“Kalau bisa, pemerintah mengadakan lagi seperti dulu. Kami yang rakyat kecil sangat terbantu,” imbuhnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, anggota DPRD Gresik dari Fraksi PKB, Dimas Wicaksono, menyatakan siap memperjuangkan keinginan warga agar kebijakan diskon BPHTB dapat dikaji ulang oleh pemerintah daerah. Ia menilai usulan itu realistis dan memiliki urgensi tinggi, terutama untuk kasus BPHTB waris.

“Aspirasi ini sangat urgent, khususnya untuk BPHTB waris. Karena penerima waris tidak selalu siap finansial, maka hendaknya pemerintah daerah melakukan kajian mendalam atas kemungkinan pemberian diskon BPHTB waris,” jelas Dimas.

Mantan Ketua HIPMI Gresik itu menambahkan, penerima hak dalam konteks BPHTB waris bukanlah pihak yang melakukan transaksi jual beli, melainkan ahli waris yang menerima hak atas dasar amanah keluarga.

“Pembayar BPHTB waris ini tidak semua siap uang, wong bukan diawali dengan jual beli. Untuk itu, sebaiknya pemerintah mengkaji agar program diskon ini bisa diberlakukan kembali,” tegasnya.

Program diskon BPHTB sendiri sebelumnya pernah diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Gresik, dan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Kebijakan itu memberikan potongan pajak bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran dalam periode tertentu, sehingga mendorong kepatuhan pajak sekaligus meringankan beban masyarakat.

Kini, dengan banyaknya aspirasi yang disampaikan warga dalam kegiatan reses, DPRD Gresik membuka peluang untuk membahas kembali kebijakan tersebut bersama pemerintah daerah. Harapannya, program keringanan pajak ini bisa kembali hadir sebagai bentuk keberpihakan terhadap masyarakat menengah ke bawah dan mendukung iklim ekonomi lokal yang lebih inklusif.

LAINNYA
x