Pemerintah Kota  Kotamobagu Advertisment

Pemkot Kotamobagu Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

TAJUK KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak, yang digelar di Kantor Kecamatan Kotamobagu Barat, Selasa (11/11/2025).

Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memberikan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya pencegahan kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Kepala DP3A Kota Kotamobagu, Sarida Mokoginta, menjelaskan sosialisasi ini digelar secara bertahap dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat.

“Sosialisasi ini kami lakukan secara bertahap di tiap kecamatan. Pesertanya merupakan perwakilan dari pemerintah kecamatan dan kelurahan/desa, RT/RW, tokoh agama, pihak sekolah, serta organisasi masyarakat. Tujuannya agar informasi ini bisa diteruskan ke masyarakat luas,” ujar Sarida.

Dalam sosialisasi tersebut, para peserta diberikan pemahaman tentang beragam bentuk kekerasan terhadap anak, cara pencegahannya, serta mekanisme pelaporan apabila menemukan kasus di lingkungan sekitar.

“Apabila masyarakat mendengar, melihat, atau mengetahui adanya kekerasan terhadap anak — baik di lingkungan tempat tinggal maupun di sekolah — agar segera melaporkan ke DP3A melalui Unit PPA. Ini bagian dari langkah pencegahan,” tambahnya.

Sarida berharap, kegiatan ini mampu melahirkan kader-kader peduli anak yang dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menyebarkan informasi dan edukasi kepada masyarakat di wilayah masing-masing.

“Kami berharap para peserta nantinya bisa mengedukasi masyarakat di lingkungannya, baik melalui lurah, kepala desa, tokoh agama, maupun pihak sekolah, agar bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak,” tutupnya.

Sementara itu, Terie Tumiwa, pemateri dari Polres Kotamobagu, menyampaikan pentingnya keberlanjutan kegiatan seperti ini untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan tenaga pendidik mengenai tindak pidana kekerasan terhadap anak.

“Kegiatan seperti ini sangat bagus dan perlu terus dilakukan, karena masih banyak masyarakat atau guru yang bingung apakah suatu peristiwa termasuk tindak pidana anak atau bukan. Dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat jadi tahu apa yang harus dilakukan, termasuk bagaimana dan ke mana melapor. Ini sangat membantu dalam upaya pencegahan,” tutupnya.