Pemerintah Kota  Kotamobagu Advertisment

Kadis PUPR Ingatkan Perusahaan Kontruksi Perhatikan Waktu dan Kualitas Pekerjaan

TAJUK KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus mengimbau perusahaan jasa kontruksi, yang melakukan pekerjaan di wilayah Kotamobagu, untuk memperhatikan waktu dan kualitas pekerjaan sesuai kontrak yang telah disepakati.

Kepala Dinas PUPR Kotamobagu, Claudy Mokodongan, menyampaikan hal ini mengingat saat ini sudah memasuki triwulan keempat tahun anggaran 2025, sehingga pihak perusahaan diharapkan dapat mempercepat proses pekerjaan di lapangan.

“Akhir anggaran tahun 2025 sudah dekat, sehingga perlu saya sampaikan hal ini agar pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu,” ujar Claudy, Kamis (16/10/2025).

Claudy juga menegaskan waktu, kualitas, dan kuantitas pekerjaan semuanya sudah tertuang dalam kontrak kerja antara pihak penyedia dan pihak ketiga.

Oleh karena itu, setiap kontraktor wajib memperhatikan ketepatan waktu penyelesaian pekerjaan serta mutu hasil pekerjaan.

“Pekerjaan ini menggunakan uang negara yang harus dipertanggungjawabkan. Awal tahun 2026 nanti akan ada pemeriksaan dari BPK, sehingga semua pekerjaan harus berjalan lancar dan tanpa masalah,” ungkap Claudy.