TAJUKSULUT – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut), melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) secara resmi menyalurkan dana hibah atau bantuan keuangan partai politik (parpol).
Penyaluran dana hibah tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima antara pemerintah provinsi dan pimpinan parpol, yang berlangsung di ruang C.J Rantung, Kantor Gubernur Sulut, Selasa 21 Oktober 2025.
Dana hibah disalurkan bagi parpol yang memiliki kurai di DPRD Sulut, yakni Golkar, Nasdem, PKS, Gerindra, PDIP, Perindo, PSI, PKB dan Demokrat.
Gubernur Sulut dalam sambutannya yang dibacakan Asisten I Bidang Pemerintahan, Denny Mangala menyampaikan, pemberian dana hibah kepada 9 partai politik merupakan komitmen dan tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam mendukung demokrasi.

“Partai politik memiliki peran strategis sebagai sarana pendidikan politik, kaderisasi dan penyambung aspirasi rakyat,” katanya.
Gubernur juga menegaskan bahwa, pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana hibah, agar sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan beretika.
“Setiap rupiah dana bantuan yang diberikan harus dikelola dengan penuh tanggung jawab dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Sulawesi Utara,” tegasnya.
Gubernur juga mengajak seluruh partai politik untuk berperan aktif dalam mendukung visi “Sulawesi Utara Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan” melalui sinergi yang konstruktif bersama pemerintah daerah.
“Saya sudah menugaskan kepala Kesbangpol untuk segera menyalurkan dana bantuan ke rekening masing-masing partai politik secara tepat waktu,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Sulut Johny Suak menjelaskan bahwa, total dana hibah yang dialokasikan tahun ini mencapai Rp 1,753.680.000.
Dana tersebut lanjut Suak, diberikan khusus kepada partai politik yang memiliki kursi di DPRD Sulut. Tujuannya, untuk mendukung kegiatan peningkatan kualitas demokrasi dan pendidikan politik.
“Penyaluran dana hibah ini dapat dilakukan setelah seluruh kepengurusan partai selesai verifikasi. Dengan demikian, proses distribusi dana dapat berjalan sesuai aturan,” jelas Suak.
Diakhir kegiatan, masing-masing partai politik menandatangani berita acara sebagai bentuk komitmen dalam pengelolaan dana hibah secara transparan dan tanggung jawab.
Momentum ini juga menjadi simbol kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan partai politik dalam memperkuat fondasi demokrasi serta mendorong pembangunan berkelanjutan di Sulawesi Utara. (Yan)