Terkait Penyetaraan Jabatan, Pj Sekprov Sebut Disesuaikan dengan Kebutuhan dan Kebijakan Kepala Daerah

TAJUKSULUT – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut), menggelar Rapat Asistensi Penataan Jabatan Struktural dan Kelembagaan Perangkat Daerah, Kamis 16 Oktober 2025, di ruang F.J Tumbelaka, Kantor Gubernur Sulut.

Rapat yang diinisiasi Biro Organisasi Setdaprov Sulut itu, dibuka oleh Penjabat (Pj) Sekprov Tahlis Gallang, serta dihadiri seluruh perwakilan dari kabupaten/kota se-Provinsi Sulut.

Dalam kesempatan itu, Pj Sekprov Tahlis Gallang menyampaikan, bahwa meski tujuan awal penyetaraan jabatan dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi birokrasi, kini muncul kendala karena banyak pejabat fungsional yang memasuki masa pensiun.

“Awalnya sistem ini berjalan baik, tetapi sekarang muncul masalah baru karena banyak pejabat fungsional sudah pensiun, sehingga banyak posisi yang kosong,” ucap Tahlis.

Tahlis mengatakan, pihaknya mendorong agar adanya fleksibilitas dalam kebijakan penataan jabatan. Sebab, dengan adanya kepala daerah baru akan ada penyesuaian kelembagaan untuk mengakomodasi visi dan misi pembangunan daerah.

“Perlu adanya kebijakan yang lebih fleksibel dalam penataan jabatan ke depan, terutama menyesuaikan dengan arah kebijakan kepala daerah baru,” ungkapnya.

Menyangkut proses pengisian jabatan fungsional yang kosong, Tahlis menjelaskan, bahwa tidak semudah yang dibayangkan. Ini dikarenakan, adanya tahapan yang cukup panjang, salah satunya pada uji kompetensi.

“Untuk mengisi satu jabatan fungsional saja butuh waktu karena ASN harus melalui serangkaian tahapan, sementara kebutuhan pelayanan publik berjalan cepat,” paparnya.

Di sisi lian, ini juga membuka peluang untuk penambahan kembali jabatan struktural, terutama pada level pengawas dan administrator.(*/Yan)