Pemerintah Kabupaten Bangkalan Advertisment

Pembangunan Beretika untuk Masa Depan Bangkalan

TAJUK BANGKALAN – Pemanasan global dan perubahan iklim telah menjadi tantangan besar bagi Indonesia dan negara-negara maju di seluruh dunia.

Dalam menghadapi situasi ini, pembangunan tidak lagi dapat dipandang semata-mata sebagai upaya mengejar pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur fisik, melainkan harus berakar pada nilai-nilai moral dan etika.

Pembangunan yang bermartabat menuntut keadilan, keberlanjutan, serta penghormatan terhadap hak masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Oleh karena itu, setiap kebijakan pembangunan perlu dilandasi kajian yang mendalam agar mampu mengintegrasikan dimensi etika dan tanggung jawab sosial.

Di Kabupaten Bangkalan, Madura, aktivitas pertambangan batu kapur semakin intens dilakukan. Namun, proses eksploitasi sumber daya ini belum diiringi dengan tanggung jawab lingkungan yang cukup baik.

Development ethic mengharuskan pembangunan tidak hanya dinilai dari hasil ekonomi, tetapi juga dari dampak sosial, lingkungan, serta kemampuan untuk terus memperhatikan lingkungan yang berkelanjutan.

Pembangunan yang hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi saja dapat mengakibatkan permasalahan di kemudian hari.

Di Bangkalan, kesenjangan sosial, kemiskinan, dan kerusakan lingkungan menjadi bukti bahwa pembangunan tanpa etika dapat berdampak buruk.

Pertambangan adalah salah satu sektor yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, aktifitas pertambangan juga dapat merusak lingkungan, mengganggu kesehatan masyarakat, dan menghilangkan fungsi lahan jika aspek etika dalam pembangunan tidak diperhatikan.

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara telah mewajibkan perusahaan tambang untuk melakukan reklamasi pascatambang.

Namun, implementasi aturan ini masih jauh dari harapan. Banyak bekas tambang dibiarkan begitu saja tanpa usaha pemulihan lingkungan yang nyata.

Pemerintah Kabupaten Bangkalan harus memperkuat sistem pengawasan dan membuka akses informasi izin dan laporan reklamasi kepada publik.

Selain itu, para pelaku tambang harus mulai menginternalisasi etika lingkungan dalam praktik bisnis mereka. Jangan hanya menambang, tapi juga tanam kembali.

Inilah saatnya development ethics dijadikan kompas utama dalam merumuskan masa depan daerah, agar pembangunan tak hanya meninggalkan gedung dan jalan, tetapi juga harapan dan kehidupan yang bermartabat.

Bangkalan dan banyak daerah lain di Indonesia membutuhkan pembangunan yang bukan hanya cepat, tetapi juga adil, partisipatif, dan berkelanjutan.(Edi)