KOTAMOBAGU, Tajuk.News – Adanya informasi yang beredar terkait aktivitas siswa-siswi yang akan melakukan konvoi dan corat-coret pakaian seragam sekolah usai pengumuman kelulusan, di tengah pandemi Covid-19, mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kotamobagu, Teddy Makalalag, Selasa (1/6/2021) mengimbau kepada para siswa di Kotamobagu untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerumunan pada saat pengumuman kelulusan nanti.
“Merayakan kelulusan tidak harus dengan aktivitas berlebihan, apalagi saat ini kita semua masih berjuang melawan pandemi yang masih berlangsung hingga saat ini. Rayakan dengan aktivitas positif, tanpa harus berkerumun, corat-coret seragam sekolah hingga melakukan konvoi di jalanan yang bisa membahayakan keselamatan para siswa-siswi sekalian,” ujar Teddy.
Menurut Teddy, untuk mengantisipasi hal ini Pemkot Kotamobagu telah menggelar rapat koordinasi lintas sektoral yang melibatkan aparat TNI dan Polri, pada Senin (31/5), di ruang rapat Sekretaris Daerah Kotamobagu.
“Dalam rapat dibahas langkah-langkah yang akan dilakukan pemerintah daerah untuk mengantisipasi rencana aktivitas konvoi bersama dan aksi corat-coret para siswa-siswi ini. kami juga meminta para guru dan orang tua dapat berperan aktif mengawasi anak-anaknya agar tidak ikut serta dalam aktivitas ini,” tambah Teddy.
Sementara itu, Kepala Dinas Pol PP dan Damkar Kota Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, menuturkan pihaknya bersama aparat TNI Polri akan menindak tegas jika pada saat pengumuman kelulusan nanti, para siswa-siswi di Kotamobagu akan melakukan konvoi di jalanan.
“Kami sudah mendengar informasi corat-coret dan konvoi para siswa-siswi di Kotamobagu, dan kami akan mengambil tindakan tegas jika rencana ini tetap dilakukan,” tutur Sahaya.
Dia juga mengimbau agar para siswa-siswi dapat menunggu pengumuman kelulusan sekolah di rumah saja, tanpa harus berkeliaran di luar rumah dan melakukan aktivitas yang tidak perlu. “Diharapkan pengumuman dapat ditunggu di rumah masing-masing, tidak perlu berkerumun di tempat umum ataupun melaksanakan aktifitas corat-coret atau konvoi di jalanan yang selain menimbulkan kerumunan, juga membahayakan keselamatan para siswa sekalian,” tutup Sahaya.