Gandeng OJK, Pemprov Sulut Sosialiasi Perdagangan Karbon dan Pelaku Industri Daerah Tahun 2025
TAJUK SULUT – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menggelar sosialiasi perdagangan karbon bagi sektor jasa keuangan dan pelaku industri daerah tahun 2025, bertempat di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Kamis 9 Oktober 2025.
“Pelaksanaan sosialisasi perdagangan karbon bagi sektor jasa keuangan dan pelaku industri daerah ini juga sudah sejalan dengan visi-misi Gubernur Sulut, untuk bagaimana sektor jasa keuangan dan pelaku industri memahami mekanisme perdagangan karbon yang ada,” ucap Pj Sekprov Sulut Tahlis Gallang, mewakili Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, saat menyampaikan sambutan.
Tahlis juga menambahkan, sosialiasi ini juga bertujuan meningkatkan literasi, memperluas partisipasi dan membangun dialog konstruktif antara regulator, sektor swasta, akademisi, serta praktisi terkait perdagangan karbon dan strategi dekarbonisasi.
“Hadir juga dari pemerintah daerah, kabupaten/kota, sehingga kami berharap sosialiasi ini bisa diikuti dengan seksama, dan meneguhkan komitmen bersama menuju target yang telah ditentukan pemerintah pusat dan provinsi,” tambah Tahlis.
Sekadar diketahui, hadir dalam kegiatan yang diinisiasi oleh OJK dan PT Bursa Efek Indonesia (IDXCarbon) tersebut jajaran OPD Pemprov Sulut, kepala daerah se Sulut, para akademisi serta pelaku industri.(Yan)