Pemerintah Kabupaten Bangkalan Advertisment

Musrenbang Desa Telang Bahas Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2026

TAJUK BANGKALAN – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten Bangkalan tahun 2026, sepuluh desa di wilayah Kecamatan Kamal mulai menggelar Musrenbang Desa. Salah satunya, Desa Telang yang melaksanakan kegiatan tersebut di Balai Desa Telang, Kecamatan Kamal, Senin (6/10/2025).

Musrenbang Desa kali ini membahas Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2026, yang menjadi dasar dalam penyusunan program pembangunan desa tahun mendatang.

Camat Kamal, Ainul Yakin, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menegaskan semua usulan masyarakat akan ditampung dan dibahas secara seksama dalam forum desa.

“Semua usul kita terima dulu, kemudian dipelajari lagi. Mana yang dinilai lebih urgent akan dipertimbangkan untuk diajukan pada Musrenbang 2026 nanti,” ujar Ainul Yakin.

Dia juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan pembangunan.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan desa tidak hanya bergantung pada dana desa, melainkan juga pada semangat gotong royong dan keterlibatan warga.

“Lebih dari sekadar forum diskusi, kegiatan ini menunjukkan kolaborasi antara pemerintah desa dan masyarakat. Musrenbang sendiri terdiri dari tiga tingkatan, yakni Musrenbang Desa, Kecamatan, dan Kabupaten,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Telang, Said, dalam kesempatan tersebut menyampaikan beberapa persoalan yang dihadapi masyarakat desa, termasuk soal tata kelola irigasi dan infrastruktur jalan.

“Tata kelola irigasi perlu diatur agar aliran air ke sawah menjadi lebih teratur sehingga produksi padi meningkat. Untuk perbaikan jalan yang rusak di depan sana, itu bukan kewenangan desa, melainkan wewenang provinsi,” ungkap Said.(Edi)