Pemerintah Kota  Kotamobagu Advertisment

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Perubahan APBD dan Ranperda Perlindungan Anak

TAJUK KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., bersama Wakil Wali Kota, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu dalam rangka Pembicaraan Tingkat I Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025 serta Ranperda tentang Perlindungan Anak.

Rapat Paripurna tersebut digelar Senin (22/9/2025) di Gedung DPRD Kota Kotamobagu, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, S.E., didampingi Wakil Ketua DPRD, Jusran Deby Mokolanot, S.Ag., M.Si., dan Ahmad Sabir, S.E.

Dalam sambutannya, Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, menegaskan perubahan APBD tahun anggaran 2025 bukan sekadar penyelarasan program dan kebijakan pemerintah, tetapi juga merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah untuk menjaga konsistensi dan sinergi dalam pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan.

“Perubahan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025 ini bukan hanya untuk menyelaraskan program dan kebijakan yang ada, tetapi juga sebagai bentuk komitmen kita semua dalam menjaga konsistensi dan sinergi guna mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Wali Kota.

Lebih lanjut, Wali Kota menyampaikan perubahan anggaran tersebut diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara kebutuhan masyarakat, kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, serta pencapaian target-target pembangunan di Kota Kotamobagu.

“Melalui perubahan APBD ini, kita berharap dapat memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat serta kinerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu,” tambahnya.

Selain membahas Ranperda Perubahan APBD, rapat paripurna tersebut juga membahas Ranperda tentang Perlindungan Anak.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Kotamobagu menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas inisiatif menghadirkan regulasi penting tersebut.

“Atas nama jajaran eksekutif, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih sebesar-besarnya kepada DPRD Kota Kotamobagu atas komitmen dan kepedulian dalam menghadirkan regulasi penting bagi masa depan anak-anak di daerah ini,” ungkap Wali Kota.

Menurutnya, Ranperda tentang Perlindungan Anak merupakan langkah strategis untuk memastikan perlindungan, pemenuhan hak, dan tumbuh kembang anak secara optimal di Kota Kotamobagu.

“Kami dari pihak eksekutif menyatakan menerima Ranperda Perlindungan Anak yang disampaikan pihak legislatif untuk dibahas ke tahap selanjutnya,” tutupnya.

Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu ini turut dihadiri oleh para anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, para asisten, pimpinan perangkat daerah, serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.