Ketua KOPRI PMII Bangkalan, Mufidatul Ulum, S.Pd., Jumat (3/10/2025).(foto: Edi)Ketua KOPRI PMII Bangkalan, Mufidatul Ulum, S.Pd., menilai kasus ini menunjukkan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bangkalan telah menjadi masalah serius yang membutuhkan penanganan cepat.
“Kami meminta kepada Polres Bangkalan, khususnya Kasat Reskrim, segera menangani kasus pemerkosaan ini dengan serius. Delapan terduga pelaku masih bebas sampai saat ini,” tegas Mufidatul, yang akrab disapa Vida, Jumat (3/10/2025).
Dia juga menambahkan, lambannya penindakan aparat terhadap para pelaku bukan hanya menimbulkan keresahan masyarakat, tetapi juga berpotensi mencederai rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.
“Fakta bahwa para pelaku masih berkeliaran adalah bentuk kelalaian serius. Aparat kepolisian tidak boleh memberi ruang bagi predator seksual untuk bersembunyi di balik lambannya proses hukum,” jelasnya.
Lebih jauh, KOPRI PMII Bangkalan menuntut agar kasus ini diproses secara cepat, transparan, dan para pelaku segera diamankan oleh kepolisian.
“Keadilan bagi anak-anak korban kekerasan seksual tidak bisa ditunda. Jika kepolisian gagal menunjukkan ketegasan dalam penegakan hukum, maka itu mencederai amanat kepolisian sebagai pelindung rakyat,” tutupnya.(Edi)