Serapan DBHCHT Disperindag Kabupaten Blitar Capai 41,4 Persen

TAJUK BLITAR – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar mencatat serapan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) telah mencapai 41,4 persen dari total alokasi sebesar Rp800 juta hingga bulan Agustus 2025.

Dana ini digunakan untuk mendukung peningkatan keterampilan dan daya saing masyarakat melalui berbagai program pelatihan kerja.

Kepala Bidang Industri Disperindag Kabupaten Blitar, Temy Sevidiana, menjelaskan bahwa realisasi anggaran sebelumnya berada di angka 12,24 persen pada akhir Juli. Namun, terjadi lonjakan signifikan dalam penggunaan anggaran pada bulan berikutnya.

“Sesudah Juli, percepatan penggunaan anggaran terjadi, sehingga pada Agustus penyerapannya sudah mencapai 41,4 persen,” ujar Temy Sabtu (23/8/2025).

Lebih lanjut, Temy menyebutkan bahwa dana DBHCHT telah digunakan untuk menyelenggarakan berbagai pelatihan kerja di sejumlah wilayah Kabupaten Blitar.

Program ini menyasar calon tenaga kerja, pekerja pabrik rokok, serta pelaku usaha lokal yang terdampak langsung oleh industri hasil tembakau.

Disperindag sendiri menargetkan pelaksanaan tujuh pelatihan sepanjang tahun 2025. Hingga pertengahan Agustus, lima kegiatan telah terlaksana, dengan mayoritas peserta berasal dari kalangan pekerja pabrik rokok.

“Sampai sekarang sudah terlaksana lima pelatihan, dan kami menargetkan tujuh kali kegiatan melalui alokasi DBHCHT tahun 2025,” jelasnya.

Salah satu pelatihan terbaru digelar Kamis (21/8/2025) di Kecamatan Kanigoro. Kegiatan tersebut diikuti oleh puluhan peserta, yang sebagian besar merupakan karyawan pabrik rokok di wilayah tersebut. Pelatihan ini diharapkan dapat memberikan keterampilan tambahan bagi para peserta agar lebih siap menghadapi dinamika dunia kerja.

Melalui berbagai pelatihan yang didanai oleh DBHCHT, Disperindag Kabupaten Blitar berharap dapat mendorong peningkatan kompetensi sumber daya manusia di sektor industri, khususnya di lingkungan yang terdampak langsung oleh peredaran hasil tembakau.

“Kami ingin dana ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang selama ini bergantung pada industri tembakau,” tutup Temy.(Luki)