Kapolres Kotamobagu Resmikan Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Kelurahan Mongondow
TAJUK KOTAMOBAGU – Komitmen Polres Kotamobagu dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba kembali dibuktikan melalui langkah nyata.
Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto SIK MH meresmikan Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Kelurahan Mongondow, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Selasa (24/6/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan masyarakat setempat.
Program ini merupakan inisiatif dari Satuan Narkoba Polres Kotamobagu sebagai bagian dari strategi pencegahan dini serta upaya edukasi publik mengenai bahaya narkotika.
Tujuannya adalah untuk membentuk kesadaran kolektif dan memperkuat ketahanan sosial masyarakat terhadap pengaruh negatif narkoba.
Dalam sambutannya, Kapolres AKBP Irwanto mengungkapkan, Kelurahan Mongondow dipilih sebagai pilot project karena memiliki catatan nol kasus penyalahgunaan narkoba serta tingkat partisipasi masyarakat yang tinggi dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba.
“Ini adalah bentuk apresiasi terhadap masyarakat Kelurahan Mongondow yang secara aktif mendukung upaya pencegahan narkoba. Kesadaran kolektif mereka menjadi inspirasi bagi wilayah lain untuk bersama-sama membangun lingkungan yang bebas dari ancaman narkotika,” ujar AKBP Irwanto.
Dengan diresmikannya Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba ini, Polres Kotamobagu berharap Kelurahan Mongondow dapat menjadi contoh dan pemicu semangat bagi kelurahan lain dalam wilayah hukum Polres Kotamobagu.
Kolaborasi erat antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan elemen masyarakat dinilai sebagai kunci utama keberhasilan program ini dalam jangka panjang.(Yusuf)