Kapolres Asahan Pimpin Pemusnahan 115 Kilo Sabu

TAJUK ASAHAN – Kapolres Asahan, AKBP Afdal Junaidi memimpin Pemusnahan barang bukti sabu seberat 115 Kg, Ganja 9.900 gram dan Pil Ekstasi sebanyak 19 ribu butir di lapangan tembak Polres Asahan, Senin (17/02/2025).

Adapun cara Pemusnahan barang bukti narkotika ini dilakukan dalam proses yang berbeda, yakni Sabu Sabu dimusnahkan dengan cara di rebus, Ganja dibakar dan selanjutnya pil ekstasi dimusnahkan dengan cara di blender.

Sebelum melakukan pemusnahan, Kapolres Asahan menjelaskan bahwa barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan dari kasus periode Oktober – Desember 2024. Diantaranya sabu sebanyak 115.269.81 gram, ekstasi 19.532 ribu butir dan ganja 9.900 gram. Dengan jumlah laporan polisi 5 laporan dan jumlah tersangka 6 orang.

“Ada beberapa tersangka yang kini masih dalam Lidik dengan keterkaitan narkotika ini dan 6 orang tersangka ditangkap dan kini masih menjalani pemeriksaan,”ungkap Kapolres.

Diakhiri pemaparannya Kapolres mengatakan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan komitmen Polres Asahan dalam upaya pemberantasan dan perang total terhadap peredaran gelap serta penyalahgunaan narkotika di Asahan.

Tampak hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hari ini, tim labfor Polda Sumut, Kejaksaan, PN, BNNK Asahan, dan Kasat Narkoba bersama Tim Satres Narkoba Polres Asahan. (Dicky)