Pemerintah Kota  Kotamobagu Advertisment

Kadis PUPR Kotamobagu Minta Pekerjaan Fisik Selesai Tepat Waktu

TAJUK KOTAMOBAGU – Memasuki akhir Triwulan keempat tahun 2024, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu mengingatkan seluruh penyedia pekerjaan fisik agar menyelesaikan proyek mereka tepat waktu.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas PUPR Kota Kotamobagu, Claudy Mokodongan, Rabu (4/12/2024).

Dia menegaskan, bahwa saat ini hanya tinggal menghitung hari menuju akhir Triwulan keempat. Oleh karena itu, semua pekerjaan fisik yang ada di bawah pengawasan Dinas PUPR harus selesai sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan, yaitu bulan Desember 2024.

“Selain tepat waktu, semua pekerjaan harus sesuai dengan apa yang telah disepakati dalam kontrak antara penyedia dan pihak Dinas PUPR, serta kontraktor. Jangan hanya fokus pada waktu, tetapi kualitas pekerjaan juga harus memenuhi standar yang telah ditetapkan,” ungkap Mokodongan.

Dia juga menambahkan bahwa pada akhir tahun anggaran, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan pemeriksaan.

Oleh karena itu, sangat penting bagi setiap proyek yang sedang berjalan untuk memenuhi persyaratan teknis dan kualitas yang telah disepakati dalam kontrak kerja.

“Jika pekerjaan tidak memenuhi standar yang ditentukan, maka akan berisiko terhadap hasil pemeriksaan BPK yang dapat berdampak pada reputasi Dinas PUPR serta penyedia pekerjaan itu sendiri,” tambahnya.