Tajuk.News, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) kembali melakukan Swab Test untuk pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Kotamobagu. Kali ini giliran pegawai dan warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kotamobagu di Swab Test.
Sekretaris Dinkes Kotamobagu, Sumartini Sugiharjo, Rabu (16/9/2020) mengatakan, Swab Test di Rutan Kotamobagu ini merupakan langkah Pemkot untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kotamobagu.
“Hari ini Swab Test bagi pegawai dan warga binaan Rutan Kotamobagu. Karena Rutan adalah salah satu tempat yang paling beresiko pada penyebaran Covid-19, dipenuhi banyak orang dengan ruangan yang tidak memiliki ventilasi kemudian banyak kunjungan dari luar,” ujarnya.
Dia berharap, meski tengah menjalani masa tahanan, warga rutan tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Kita sudah sampaikan kepada kepala rutan untuk saudara-saudara kita didalam tetap harus menggunakan masker. Supaya penyebaran disini bisa lebih dikendalikan,” tutupnya.
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rutan Kotamobagu, Djonny Tumangken, menambahkan, jika setelah pemeriksaan kemudian ditemukan adanya warga binaan yang terkonfirmasi positif maka akan diisolasi mandiri.
“Kalau ada temuan terkonfirmasi positif, kita akan masukkan ke dalam ruangan isolasi. Ada kamar yang kita sediakan jika ada warga yang positif,” ujarnya.
Dia juga menambahkan, ini adalah kerjasama kita dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sulut, untuk melaksanakan pemeriksaan Swab Test kepada seluruh pegawai dan warga binaan.
“Kita sudah umumkan siapa yang tidak mengikuti kegiatan ini, kita akan isolasi selama 14 hari, kemudian tunjangan kinerja, serta uang makan pegawai yang bersangkutan dipotong karena akan dianggap alpa. Jumlah pegawai sekira 53 orang. Kemudian warga binaan ada sekira 255 orang,” tutupnya.