TAJUK BOLMUT-Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro Jurnalismedia Siber (PJS), Mahmud Marhaba, memanfaatkan kunjungannya ke Sulawesi Utara untuk bertemu dengan kami pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PJS di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).
Kunjungan ini tak direncanakan khusus, namun saat perjalanan darat menuju Gorontalo yang memakan waktu sekitar delapan jam, pengurus DPC Bolmut dengan antusias menyambut dan mengajak Ketum menginap di daerah kami. Ini menjadi momen spesial bagi kami, karena Mahmud adalah sosok yang jarang berkunjung ke daerah tersebut di tengah jadwalnya yang padat.
Sekitar pukul 20.00 WITA pada Rabu, 6 November 2024, Mahmud bersama pengurus DPC Bolmut menikmati suasana malam di kafe pantai Pinaggut sesa Boroko Timur tepatnya di Cafe Rio. Momen kebersamaan ini dilengkapi dengan hidangan khas ikan bakar dan kopi Jahe yang menjadi salah satu daya tarik kuliner lokal. Dalam suasana akrab tersebut, Mahmud menyempatkan diri untuk berbagi pandangan tentang tanggung jawab seorang wartawan dan pentingnya menaati Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Mahmud menekankan bahwa setiap berita yang diterbitkan oleh wartawan harus didasari fakta, bukan sekadar opini atau hoaks. Ia mengingatkan bahwa hasil karya jurnalistik memerlukan penerapan prinsip 5W+1H secara konsisten untuk menjaga kredibilitas berita. Menurutnya, berita yang tidak memenuhi unsur ini serta tidak berimbang sebaiknya tidak diterbitkan.
“Berita yang tidak berimbang sebaiknya tidak naik tayang, karena akan memperbesar risiko delik pers dan gugatan hukum,” ujar Mahmud, dengan tegas.
Diskusi semakin hangat ketika beberapa pengurus DPC Bolmut menanyakan bagaimana menyikapi kasus berita berulang tentang hal yang sama yang kadang tidak diimbangi dengan sudut pandang baru. Mahmud menjelaskan bahwa praktik seperti ini terindikasi melanggar Kode Etik Jurnalistik, khususnya pada pasal (1), (2) dan (3) yang mengharuskan berita berimbang dan tanpa itikad buruk.
“Jika berita yang sama terus diulang tanpa memperhatikan sisi lainnya, ini bisa dianggap melanggar KEJ. Wartawan perlu mempertimbangkan kepentingan publik dan menghormati subjek pemberitaan,” tegasnya.
Menutup diskusi malam tersebut, Mahmud mengingatkan seluruh anggota PJS untuk tidak terpengaruh oleh standar media lain yang kurang profesional. Ia menekankan bahwa wartawan PJS harus tetap fokus pada integritas dan kualitas berita yang mereka hasilkan, serta menghindari pemberitaan yang hanya mengejar kecepatan tetapi tidak akurat. Penjelasan Mahmud memberi inspirasi bagi anggota DPC Bolmut untuk menjaga prinsip-prinsip jurnalistik dan bekerja dengan profesionalisme.
Hingga dini hari sekitar pukul 02.30 WITA, saya bersama Saipul Kohongia, Novriadi Van Gobel, Yogi Baba, Bobi Masuara, Bahar korompot dan Wister Abisada menikmati diskusi ringan yang sangat bermakna tinggi.
Meski singkat, pertemuan tersebut meninggalkan kesan mendalam di hati kami para pengurus DPC Bolmut, yang bangga akan kehadiran Ketum Mahmud di daerah kami.
Esoknya, Mahmud melanjutkan perjalanan ke Gorontalo untuk menghadiri agenda pelantikan DPD PJS Gorontalo. Bagi pengurus PJS di Bolmut, momen berharga ini menjadi motivasi untuk terus mendukung visi PJS dalam mewujudkan jurnalis yang berintegritas, kompeten dan profesional.