Tajuk.News, KOTAMOBAGU – Untuk mencegah penyakit Rabies, Dinas Pertanian dan Perikanan (DPP) Kotamobagu melakukan vaksinasi pada hewan anjing peliharaan di wilayah Kota Kotamobagu.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DPP Kotamobagu, Samsul Hidayat Lasena, Kamis (10/9/2020) mengatakan, saat ini DPP Kotamobagu melakukan vaksinasi hewan anjing yang ada di wilayah Kotamobagu.
“Vaksin kepada hewan anjing sebagai upaya untuk mencegah masyarakat terkena rabies,” ujarnya.
DPP Kotamobagu khususnya Bidang Pertanian dalam setahun melaksanakan dua kali vaksin, yakni pada setiap bulan Februari dan September.
“Jadi karena ini sudah bulan September maka kita kembali melakukan vaksinasi. Kegiatan ini juga sekaligus menyambut Hari Rabies Sedunia (HRS) yang jatuh pada tanggal 28 September,” jelasnya.
Diungkapkannya, kegiatan vaksinasi rabies ini sudah mulai dilakukan sejak hari Senin 7 September lalu dan akan berakhir pada 24 September 2020.
“Vaksinasi rabies ini dilakukan di setiap kelurahan dan desa yang ada di empat kecamatan se Kotamobagu yang memiliki populasi hewan anjing paling banyak. Dua hari sebelumnya sudah dilakukan di Kelurahan Tumubui, dan hari ini sampai besok di Kelurahan Kotobangon. Adapun total yang sudah di vaksinasi sampai hari ini sudah mencapai 100 ekor,” imbuh Lasena.
Dia juga berharap, dengan adanya kegiatan rutin vaksinasi rabies ini diharapkan dapat mencegah masyarakat terkena rabies.
“Tentunya kami berharap, kegiatan rutin yang dilakukan Bidang Pertanian ini bisa mencegah masyarakat terkena rabies,” tutupnya.