Pemerintah Kabupaten Boltim Advertisment

BPPKB Kotamobagu Terima Penghargaan Lomba Pelayanan KB Sejuta Akseptor

Tajuk.News, KOTAMOBAGU – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kotamobagu, mendapatkan piagam penghargaan juara ke 2, Lomba Pelayanan KB Serentak Sejuta Akseptor, dalam rangka Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke 27, pada 29 Juni 2020 lalu untuk kategori Capaian KB Pasca Persalinan/Pasca Keguguran, dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh kepala BKKBN Perwakilan Provinsi Sulut, Diano Tino Tandaju, kepada Kepala Dinas PP dan KB Kota Kotamobagu, Moh Aljufri Ngandu, di Hotel Peninsula Manado, Selasa (08/09/2020).

Kepala BKKBN Perwakilan Provinsi Sulut. Diano Tino Tandaju, menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya atas partisipasi seluruh Kabupaten Kota dan ucapan selamat pemenang lomba Pelayanan Sejuta Akseptor. kiranya apa yang sudah dicapai dapat menunjang akses dan kualitas pelayanan KB di Sulut.

“Untuk diketahui Pelayanan KB sejuta akseptor bulan juni yang lalu dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada pukul 08.00 waktu setempat sampai dengan 15.00 serta akan dilakukan pencatatan Rekor MURI, dengan target layanan sejumlah 1.373.902,” ujarnya.

Dia juga menambahkan, ini merupakan upaya BKKBN untuk menghadapi implikasi dari kondisi pandemi Covid-19, yakni terjadi pengurangan kunjungan masyarakat kepada fasilitas kesehatan.

“Fenomena ini tentunya berakibat pada penurunan jumlah peserta KB aktif maupun peserta KB baru yang ingin mendapatkan pelayanan keluarga berencana melalui fasilitas kesehatan,” tambahnya.

Untuk Kotamobagu, pelayanan KB sejuta akseptor dilakukan di Puskesmas dengan prioritas Puskesmas Rawat Inap, Praktek Mandiri Bidan (PMB), kunjungan rumah, Rumah Sakit Faskes, dan Pelayanan KB Bergerak. Layanan diberikan mencakup pelayanan KB baru termasuk KB Pasca persalinan, KB ulangan, dan KB ganti cara.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tetap mengikuti prosedur pencegahan Covid-19, yaitu jaga jarak serta menggunakan masker, sedangkan untuk bidan yang melakukan pelayanan KB, menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap dengan baju hazmat dan masker medis.