TAJUK BOLMUT -Penjabat Bupati Bolaang Mongondow Utara diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum, Uteng Datunsolang, S.Pd, M.Si membuka secara resmi Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Kamus Bahasa Daerah Kaidipang dan Bintauna bertempat di Coconut Beach Cafe, Kawasan Wisata Pantai Batu Pinagut.
FGD yang digelar oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara ini bertujuan menyelamatkan dan mendokumentasikan bahasa daerah dalam bentuk kamus bahasa daerah. Kegiatan ini diikuti oleh 50 orang yang terdiri dari penutur aktif bahasa Kaidipang dan Bintauna, perwakilan OPD, lembaga dan pranata kebudayaan tingkat kecamatan dan kabupaten, serta perwakilan kepala sekolah.
Pj Bupati dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Bidang Administrasi Umum menyampaikan bahasa daerah merupakan aset penting, namun masyarakat cenderung menganggap bahasa asing lebih bernilai dibandingkan bahasa nasional dan bahasa daerah. Akibatnya, bahasa daerah menjadi prioritas ketiga dalam penggunaannya. Banyak generasi muda, terutama yang berusia di bawah 30 tahun, sudah hampir tidak menguasai bahasa daerah. Pelajar di berbagai jenjang pendidikan juga kurang mengenal bahasa daerah, dimana seharusnya bahasa daerah menjadi identitas. Untuk mempertahankan bahasa daerah, diperlukan langkah konkret dari pemerintah.
Pj Bupati mengapresiasi kegiatan FGD penyusunan kamus bahasa daerah Kaidipang dan Bintauna. Hal ini dinilai penting untuk melestarikan bahasa daerah sebagai bagian dari kekayaan budaya. Harapannya, dua kamus bahasa daerah ini bisa dihasilkan dan diintegrasikan dalam kurikulum muatan lokal, agar generasi muda bisa mempelajari bahasa daerah sesuai penutur asli.
Turut hadir para pemateri diantaranya Kepala Balai Bahasa Prov.sulut yg diwakili oleh penelaah Teknis Kebijakan, ibu Nurul Qomariah S.Pd.,M.Hum, Rahmat buhang, SPT.M.Si (kaidipang), bpk Moh. Ersat Mamonto, S.Pd.M.Hum (Bintauna), tokoh Agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, pegiat budaya, serta para kepala sekolah.