Curi Motor Seorang Wanita Dibekuk Polisi di Bangkalan
TAJUK BANGKALAN – Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) roda dua, di depan Balai Desa Kamal, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan.
Kapolsek Kamal AKP Andy Bakhtera Indera mengungkapkan, korban F datang melapor ke Polsek Kamal pada keesokan harinya.
“Korban datang melapor ke Polsek Kamal telah kehilangan sepeda motor merk Honda vario warna putih biru dengan Nopol: M 5668 GK,” jelas Kapolsek.
Ia menambahkan, polisi bergerak cepat berhasil diketahui pencurian dilakukan oleh dua orang pelaku, seorang wanita berisial FF dan satu pelaku lain berinisial Y. Polisi berhasil mengamankan FF dengan barang buktinya.
“Penangkapannya dilakukan di sebuah rumah di Desa Pamorah, Kecamatan Tragah, satu orang lainnya inesial Y dalam Daftar Pencarian orang, pelaku dijerat dengan 363 ayat 1 Ke-(4) e dan 5 (e) KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tutupnya.(Edi)