Pemerintah Kota  Kotamobagu Advertisment

Tiga BUMDes di Kotamobagu Kantongi Sertifikat Badan Hukum dari Kemenkumham RI

TAJUK KOTAMOBAGU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kota Kotamobagu, mencatat bahwa tiga dari total 13 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kota Kotamobagu, telah mengantongi sertifikat badan hukum yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

“Ketiga BUMDes tersebut adalah BUMDes Desa Poyowa Kecil, Desa Pontodon Timur, dan Desa Tabang,” sebut Kabid Pemerintahan dan Desa Dinas PMD Kotamobagu, Wiwie Anita Sabunge, Selasa (25/6/2024).

Adapun 10 BUMDes lainnya, lanjut Wiwie, masih dalam tahap pengusulan dan verifikasi berkas di Kemenkumham RI.

Dia berharap seluruh BUMDes di Kota Kotamobagu dapat segera memiliki sertifikat badan hukum.

“Banyak potensi yang dimiliki oleh masing-masing desa yang mampu memberikan kontribusi pendapatan. Sehingga, diharapkan semua BUMDes sudah mengantongi sertifikat badan hukum dari Kemenkumham Republik Indonesia,” tutupnya.