Bupati Asahan Hadiri Sosialisai dan Diseminasi Pembinaan Kesadaran Bela Negara
TAJUK ASAHAN – Bupati Asahan yang diwakili Kepala Badan Kesbangpol Ahmad Nizar Simatupang, ST menghadiri Sosialisasi dan Diseminasi Pembinaan Kesadaran Bela Negara yang diselenggarakan oleh Direktorat Bela Negara Ditjen Pothan Kemhan di Singapure City Hotel Kabupaten Batubara, Rabu (12/06/2024).
Pada pembukaan kegiatan tersebut, tampak dihadiri Direktur Bela Negara Brigjen TNI Eko Sunarto, Bupati Asahan diwakili Kabankesbangpol, Kajari Asahan diwakili Kasubbag Pembinaan Yosua Parlaungan Lumbantobing, SH, Ketua PN diwakili Nelly, SH, Kepala BNN Andrea Retha Zulhelfi, Spd, MM, Analis Madya Ditjen Pothan Kemhan Kolonel Arm Wahyu Jati, Kolonel Inf Heri Siswanto, Letkol Inf Hafid Widodo.
Kepala Badan Kesbangpol Ahmad Nizar Simatupang, ST. dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan harapan terbentuknya sikap mental dan prilaku warga negara yang memiliki kesadaran dan kesanggupan mengaktualisasikan nilai dasar bela negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta terwujudnya Sumber Daya Manusia Indonesia yang memiliki kesadaran dan kemampuan bela negara yang tangguh dalam menghadapi kompleksitas ancaman guna mendukung indonesia maju, bersatu, berdaulat, mandiri dan sejahtera.
Nizar juga mengatakan, bela negara tidak hanya memakai senjata, bisa juga mengunakan pemikiran yang cerdas di semua sektor dan semua lini dalam rangka menjaga kedaulatan, martabat, dan harga diri bangsa, lebih tajam daripada hanya mengandalkan senjata. Oleh karena itu, bela negara menjadi kepentingan bagi semua pihak dan semua komponen bangsa.
Sementara itu, Direktur Bela Negara Ditjen Pothan Kemhan Brigjen TNI G Eko Sunarto, S.Pdi., M.Si. dalam amanatnya mengatakan bahwa Kegiatan Pembinaan Kesadaran Bela Negara yang sedang kita laksanakan saat ini adalah dalam rangka menyebarluaskan Nilai Dasar Bela Negara.
Bela Negara tidak hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Pertahanan RI dan TNI semata, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh Kementerian/Lembaga termasuk Pemerintah Daerah serta seluruh komponen bangsa lainnya. Dalam Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 mengamanatkan, bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
Sosialisasi diikuti oleh 250 peserta terdiri dari Perangkat Desa, para Kades, Para Camat, ASN. Setelah mengikuti kegiatan sosialisasi peserta merupakan Kader Bela Negara dan mendapatkan Sertifikat.(Dicky)