Wali Kota Asripan Nani Serahkan SPPDT PBB-P2 Empat Kecamatan
TAJUK KOTAMOBAGU – Penjabat Wali Kota Kotamobagu Dr. Drs. Hi. Asripan Nani., M.Si., menekankan kepada para lurah dan sangadi untuk lebih memaksimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tahun 2024.
Hal ini ditegaskan Wali Kota Asripan Nani saat sambutan pada menyerahkan SPPDT PBB-P2 kepada para camat se Kotamobagu di Aula Kantor Wali Kota Kotamobagu, Selasa (21/5/2024).
“Ini perlu mendapatkan perhatian dari kita semua, mengingat, dari laporan yang saya terima bahwa, untuk capaian penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan Pada tahun 2023 lalu belum memenuhi target, sebagaimana yang telah ditetapkan,” ujar Wali Kota.
Asripan mengatakan, salah satu Indikator utama mengukur kemampuan daerah dalam melaksanakan Otonomi Daerah, adalah tingkat kemampuan dalam hal penyediaan pembiayaan kebutuhan operasional pemerintahan.
“Dalam konteks ini, maka tentunya daerah dituntut untuk mampu mengoptimalkan seluruh potensi yang dimiliki, salah satunya pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan,” ungkapnya.
Kepada seluruh lurah dan sangadi Wali Kota mengimbau, agar setelah SPPDT diterima, harus segera didistribusikan kepada wajib pajak.
“Saat mendistribusikan ke wajib pajak, saya minta ikuti dengan pendekatan dan pembinaan, agar tingkat kesadaran masyarakat untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan dari waktu ke waktu akan semakin meningkat,” tutupnya.
Turut hadir, Sekda Kotamobagu Sofyan Mokoginta, Pinca BNI Kotamobagu Gracia Karamoy, Pinca Bank Sulutgo Kotamobagu Yunike Sumawati Paputungan, para asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Kotamobagu, para camat, lurah dan sangadi se – Kota Kotamobagu.