Ketua Umum DPP WIB Siti Fatimah Beri Apresiasi Kinerja KPK

TAJUK JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Bupati Sidoarjo, Gus Mudhlor, dalam kasus korupsi yang menggegerkan masyarakat.

Aksi penangkapan ini mendapat apresiasi tinggi dari berbagai pihak, termasuk Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Waktu Indonesia Bergerak (WIB), yang turut menggelar demonstrasi untuk menuntut penindakan tegas terhadap kasus tersebut.

Siti Fatimah, Ketua Umum DPP LSM WIB, menyampaikan penghargaan kepada KPK atas langkahnya dalam menangani kasus korupsi di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Penangkapan Gus Mudhlor pada Selasa (7/5/2024) di Gedung KPK Kuningan, Jakarta, dianggap sebagai bukti kredibilitas KPK dalam memberantas korupsi.

“Dalam waktu kurang dari 1 pekan, KPK merespons demonstrasi kita di Sidoarjo kemarin dengan sangat baik. Luar biasa hanya 4 hari setelah kita serukan agar Mudhlor ditangkap KPK akhirnya berhasil menahan Mudhlor,” ujar Siti.

Langkah KPK ini merupakan hasil dari tekanan publik yang semakin meningkat terhadap penanganan kasus korupsi.

Gus Mudhlor, yang sebelumnya beberapa kali mangkir dari panggilan KPK, akhirnya ditangkap setelah LSM WIB melakukan aksi demonstrasi berturut-turut di Sidoarjo pada tanggal 2 dan 3 Mei.

Aksi demonstrasi tersebut mendapat dukungan massif dari masyarakat, yang menyerukan agar KPK segera bertindak.

Ribuan warga Sidoarjo turut serta dalam aksi tersebut di depan Masjid Agung Sidoarjo pada Jumat (03/05), yang menjadi momentum penting dalam penangkapan Gus Mudhlor.

“Saya bangga dengan keberanian dan keputusan tepat yang telah dilakukan oleh KPK ini. Jangan ragu-ragu untuk terus membersihkan negeri ini dari penyakit parah korupsi yang merajalela,” tegas Siti Fatimah.

Kasus korupsi yang melibatkan Gus Mudhlor menjadi perhatian serius bagi masyarakat Sidoarjo. LSM WIB bersikeras untuk terus mendukung upaya pemberantasan korupsi oleh KPK, serta memastikan bahwa para pelaku korupsi dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

Dengan penangkapan Gus Mudhlor ini, diharapkan menjadi momentum penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, serta memberikan pesan yang kuat kepada para pelaku korupsi bahwa mereka tidak akan luput dari jerat hukum.(Ida)