TAJUK KOTAMOBAGU – Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Penelantaraan dan Pencabulan, yang terjadi di Kotamobagu cenderung meningkat, dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kotamobagu, ada 18 kasus KDRT, Penelantaran dan Pencabulan yang terjadi sejak bulan Januari hingga Juni Tahun 2020.
Kepala DP3A Kotamobagu, Sitti Rafiqa Bora, Selasa (9/6/2020) mengatakan, kasus KDRT, Penelantaran dan Pencabulan yang terjadi di tahun ini telah meningkat dibanding Tahun 2019.
“Memang dibanding tahun lalu, tahun ini kasus KDRT dan pencabulan di Kotamobagu meningkat. Keseluruhan kasus yg ditangani P2TP2A tahun 2019 sebanyak 20 kasus. Ditahun ini baru posisi bulan Juni, keseluruhan kasus baik KDRT, Penelantaran dan Pencabulan sudah ada 18 kasus,” ujarnya.
Dia juga mengatakan, terjadinya peningkatan ini karena DP3A terkendala dengan adanya pandemi Covid-19. Sehingga sosialisasi dan edukasi kepada anak sekolah maupun masyarakat tidak maksimal.
“Saat ini, kami hanya bisa melakukan sosialisasi melalui publikasi kendaraan Mobil Perlindungan Perempuan dan Anak (Molin), dan melalui media sosial. Karena langkah kami masih dibatasi dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Covid-19, terutama sosial distancing,” tutupnya.