Gaji 13 dan THR Pemkot Kotamobagu Segera Dicairkan
TAJUK KOTAMOBAGU – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu akan segera menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 menjelang perayaan Idul Fitri 1445 Hijriah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, S.H, M.E, Selasa (19/3/2024) mengatakan, saat ini proses penyaluran THR dan Gaji ke-13 masih menunggu petunjuk teknis (juknis) resmi.
“Penyaluran THR dan Gaji ke-13 diharapkan dapat dilakukan paling cepat akhir bulan ini, namun masih menunggu harmonisasi Peraturan Walikota dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) serta petunjuk teknis resmi,” ujar Sofyan.
Sofyan menjelaskan bahwa anggaran untuk THR berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) sesuai dengan jumlah ASN yang ada dan alokasi anggaran yang telah tersedia dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Sumber dana THR berasal dari DAU, dan Pemkot siap untuk membayarnya sesuai dengan juknis dan jumlah ASN Kota Kotamobagu,” tambah Sekda.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kotamobagu, Yusrin Mantali, menyatakan bahwa ASN pada tahun ini akan menerima THR secara penuh dari pemerintah pusat.
“Dengan pengumuman bahwa ASN, TNI, dan Polri akan menerima THR secara penuh dari Kementerian Keuangan, tentu ini merupakan kabar baik bagi kami ASN Pemkot. Namun, kami masih menunggu petunjuk teknis resmi terkait proses penyaluran dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kotamobagu,” ujar Yusrin.