Insentif Petugas Agama di Kotamobagu Segera Cair
TAJUK KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Dinas Kesejahteraan Rakyat (Kesra) siap untuk mencairkan insentif bagi para petugas agama di wilayah tersebut, termasuk Iman, Pegawai Syar’i, dan guru mengaji.
Hal ini disampaikan Kepala Bagian Kesra Pemkot Kotamobagu, Hamda Mokoagow, Jumat (15/3/2024). Dia menjelaskan bahwa saat ini tinggal menunggu SK (Surat Keputusan) untuk segera melakukan pencairan insentif tersebut.
“Baru-baru ini ada pembaruan SK dari Pj WaliKota Kotamobagu, dan kami akan segera melakukan konsultasi serta mempercepat proses pencairan insentif sesuai dengan arahan tersebut,” ujarnya.
Dia juga menambahkan, sebelumnya fokus utama adalah pengurusan Bantuan Pemerintah Kecamatan (BPK) karena banyak permintaan.
Namun, setelah proses pengurusan tersebut selesai, Pemkot Kotamobagu akan segera memproses pencairan insentif bagi petugas agama.
“Ibaratnya, kami sedang menyiapkan segala sesuatunya agar proses pencairan insentif dapat dilaksanakan dengan lancar. Saat ini kami masih menunggu usulan dari pihak Desa dan Kelurahan di Kotamobagu,” katanya.
Dia juga menjelaskan, proses pencairan insentif akan dilakukan melalui SK yang akan diterbitkan oleh Bagian Kesra. Bagi Desa, proses pencairan akan dilakukan melalui anggaran dana desa (ADD).
“Semua proses ini akan melalui tahapan administrasi yang sesuai. Kami akan memastikan kembali dengan Kasubag Kesra untuk memastikan persiapan yang dilakukan, serta memastikan informasi yang diterima sesuai dengan kinerja para petugas agama. Begitu proses administratif selesai, kami akan segera melakukan proses pencairan,” tutupnya.