Pemkot Kotamobagu Terima DAK Rp9 Miliar untuk Pembangunan RKB
TAJUK KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Dinas Pendidikan (Disdik), menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp9 miliar untuk pembangunan Ruang Kelas Belajar (RKB) di sejumlah sekolah di wilayah Kotamobagu.
Kepala Dinas Pendidikan Kotamobagu, Aljufri Ngandu, mengungkapkan peningkatan yang signifikan dari tahun sebelumnya yang hanya mendapatkan Rp4 miliar.
“Tahun kemarin hanya Rp4 miliar, namun tahun 2024 mengalami peningkatan menjadi Rp9 miliar,” ujarnya, Kamis (14/3/2024).
Dia juga mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu petunjuk teknis terkait sekolah-sekolah yang akan dibangun.
“Seperti tahun kemarin, DAK ini akan digunakan untuk pembangunan RKB dan pengadaan mobiler seperti kursi dan meja belajar. Proses pelaksanaan pekerjaan pembangunan dan pengadaan mobiler akan diswakelolakan kepada pihak sekolah. Kepala sekolah bertanggung jawab mengatur penggunaan DAK sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku,” tutupnya.