Oknum Kepsek SDN 158503 Mungkur Diduga Tahan Ijazah Siswa karena Tak Mampu Bayar Uang Perpisahan
TAJUK TAPANULI TENGAH – Kepala Sekolah (Kepsek) Dasar Negeri (SDN) 158503 Mungkur, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah, inisial RFS diduga menahan ijazah salah satu siswanya, karena keluarganya tidak mampu membayar uang perpisahan sebesar seratus ribu rupiah.
Hal ini terungkap ketika orang tua Wisnu, salah seorang murid SDN 158503 Mungkur, mengeluhkan biaya perpisahan yang dianggap terlalu memberatkan bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi.
Wisnu, anak dari keluarga yang mengandalkan pengumpulan kayu bakar untuk mencukupi kebutuhan hidup, telah menyelesaikan pendidikan dasarnya pada tahun 2023, namun ijazahnya ditahan oleh oknum kepala sekolah karena tunggakan biaya perpisahan.
Orang tua Wisnu menyatakan, mereka belum mampu melunasi uang perpisahan tersebut dan anaknya bahkan tidak dapat mengikuti acara perpisahan tahun lalu karena alasan finansial.
“Sudah hampir satu tahun ijazah anak saya belum juga diserahkan pihak sekolah, karena belum melunasi uang perpisahan yang diminta ibu Simamora, gimalah keseharian kami hanya bekerja mengumpulkan kayu bakar untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dan memang hingga saat ini saya belum memiliki uang untuk membayarkan uang perpisahan yang di tentukan Ibu kepala sekolah,” keluh ibu Wisnu, (9/3/2024)
Ironisnya, saat pengambilan ijazah, Wisnu menjadi satu-satunya murid yang tidak mendapatkan ijazahnya karena tunggakan tersebut.
Menyikapi hal ini, oknum Kepsek, RFS, membantah adanya penahanan ijazah dan mengklaim bahwa semua ijazah sudah diserahkan kepada siswa yang lulus pada tahun 2023. Namun, keluarga Wisnu bersikeras bahwa ijazah belum diberikan kepada mereka hingga saat ini.
Dalam wawancara dengan media, RFS mengatakan, penahanan ijazah merupakan masalah sepele yang sebenarnya hanya membutuhkan itikad baik dari pihak orang tua murid. Dia mengancam akan mengadakan audensi dengan Pj. Bupati Tapanuli Tengah jika situasi ini terus berlanjut.
“Masalah ini, masalah sepele saya hanya menginginkan itikad baik dari pihak orang tua murid untuk menghargai pihak sekolah itu aja yang saya minta tapi sampai melebar kayak gini,” ujar RFS.
Namun, dalam perkembangan terbaru, RFS telah mengembalikan ijazah tersebut pada Minggu, 10 Maret, setelah sebelumnya ditahan selama beberapa bulan.
Meskipun demikian, masih terdapat ketegangan antara pihak sekolah dan awak media, di mana salah satu orang yang tidak dikenal mengancam akan melaporkan media jika berita ini dipublikasikan. (Kennedi Fransisko)