Aksi unjuk rasa Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jawa Timur di Kantor KPU Bangkalan, Minggu (3/3/2024).(foto: Edi)Dalam orasinya, Aci Kusuma koordinator aksi di pintu masuk kantor KPU, menilai adanya jual beli suara antar caleg sangat merugikan.
“Dapil 6, ada dugaan oknum PPK Kecamatan Kwanyar berani bermain-main dengan sengaja melakukan pengelembungan tehadap salah satu caleg dan partai tertentu yang merugikan Caleg lain,” ujarnya, Minggu (3/3/2024).
Massa dalam aksinya menuntut KPU melakukan penghitungan ulang di semua Desa di Kecamatan Kwanyar.
Sebab, pergeseran dan penggelembungan suara (kecurangan) di Kecamatan Kwanyar terjadi secara Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM).
“Menuntut hitungan ulang di seluruh desa di kecamatan Kwanyar secara Tersetruktur, Sistimatis dan Masif,” jelasnya.
Terpisah, Ketua KPU Bangkalan Zainal Arifin membantah adanya pergeseran suara antar parpol atau caleg. Menurutnya, PPK hanya merekap suara yang diperoleh dari PPS.
“PPK itu hanya merekap suara yang dari PPS saja,” tutupnya.(Edi)