Dugaan Tindak Pidana Pengrusakan Jalan dan Lahan Masyarakat Terus Bergulir
TAJUK TAPANULI TENGAH – Dua warga dari ratusan lainnya melaporkan seorang individu dengan inisial AR ke Polres Tapanuli Tengah terkait dugaan tindak pidana pengrusakan jalan dan lahan masyarakat, Senin (5/2/2024).
Dua warga tersebut, yang dikenal dengan inisial FN dan WT, menolak aksi pengrusakan yang dilaporkan sebelumnya melalui media terhadap oknum Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Sibolga.
Kejadian ini bermula pada 12 Desember 2023 lalu di lingkungan II Kalangan Indah, dimana dilaporkan adanya pengrusakan jalan dan lahan milik warga. Terkait hal ini, Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Basa Emden Banjarnahor SIK, MH, dalam pesan singkat WhatsApp menyatakan bahwa laporan pengaduan dari FN dan WT sedang dalam proses pada tanggal 7 Februari 2024.
“Saat ini suratnya sedang dalam proses, mohon bersabar,” ujar Kapolres Tapanuli Tengah.
Namun, ketika awak media mencoba mengkonfirmasi kepada AR sebagai terlapor dalam dugaan pengrusakan jalan dan lahan, AR malah memberikan ancaman melalui pesan singkat WhatsApp pada tanggal 6 Februari 2024. “Gak apa-apa, siap-siap kau kuadukan,” ujarnya.
Dari laporan yang diterima oleh media, pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pengrusakan jalan dan lahan lingkungan II Kelurahan Kalangan Indah di Kabupaten Tapanuli Tengah ditandatangani oleh FN dan WT, dan diterima oleh staf Resort Tapanuli Tengah N. Siahaan di ruang SPKT Polres Tapanuli Tengah pada tanggal 5 Februari 2024.
Dalam laporan tersebut, FN dan WT berharap agar Kapolres Tapanuli Tengah dapat menindaklanjuti kasus ini dengan serius.
“Kami berharap Bapak Kapolres menindaklanjuti laporan pengaduan kami sebagai masyarakat, di mana jalan yang kami bangun secara gotong royong dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ungkap mereka.
Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya penegakan hukum terhadap tindak pidana pengrusakan jalan dan lahan yang merugikan masyarakat secara keseluruhan. Masyarakat berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan untuk memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.(Kennedi Fransisko)