Tak Butuh Waktu Lama,Polisi Ringkus Pelaku Pembuangan Bayi di Srengat Blitar

TAJUK BLITAR – Satreskrim Polres Blitar Kota berhasil meringkus diduga pelaku pembuangan bayi yang sempat viral di media sosial Blitar beberapa hari lalu.

Diduga pelaku pembuangan bayi perempuan yang ditemukan tergeletak di pekarangan warga Lingkungan Darungan, Kelurahan Kauman, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, pada Jumat (19/1/2024) dini hari tidak lain adalah sang ibu kandung yakni NF (17) yang merupakan pemilik pekarangan.

NF (17) nekat membuang bayi yang baru dilahirkan tersebut lantaran malu mempunyai anak dari hasil hubungan gelap dengan sang kekasih.

Dalam keterangannya, Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar mengatakan proses masih dalam lidik.

“NF (17) ibu si bayi sudah kami amankan saat ini sedang kami lakukan penyelidikan lebih lanjut,

Sumber informasi yang ada, NF (17) melahirkan bayinya di belakang rumahnya sendiri tanpa bantuan orang lain.

Lanjut, Untuk kasus ini kami masih dalam lidik sebab  pelaku masih menjalani perawatan di rumah sakit, tutupnya.(Lucky)