Pemerintah Kabupaten Bangkalan Advertisment

TPS3R di Empat Desa Kabupaten Bangkalan Ditambah

TAJUK BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan sampah di wilayahnya, dengan menambahkan Tempat Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat (TPS3R) di empat desa. Program ini merupakan bagian dari inisiatif pemerintah untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah di tingkat desa.

Kepala Dinas DLH Kabupaten Bangkalan, Anang Yulianto, Rabu (17/1/2024) mengatakan, penambahan TPS3R di desa merupakan salah satu program unggulan pada tahun 2024. Selain desa Tengket, penambahan TPS3R juga akan dilakukan di desa Kwanyar Barat, Klampis Barat, dan desa Sumur Kuning.

“Pengelolaan sampah ini tidak bisa tersentral, oleh karena itu, lebih efektif jika sampah dielola dalam kelompok-kelompok kecil di tingkat desa. Program ini bertujuan untuk membumikan pengelolaan sampah dan melibatkan masyarakat secara aktif,” ujarnya.

Pengelolaan TPS3R di desa Klampis Barat menjadi perhatian khusus, karena dilakukan dalam kerjasama antara desa dan Pertamina Bangkalan. Pemerintah desa dan perusahaan ini bersama-sama bertanggung jawab untuk memastikan pengelolaan sampah berjalan dengan baik.

“Masing-masing tataran pemerintah, baik itu desa maupun perusahaan, memiliki tanggung jawabnya masing-masing. Ini adalah langkah untuk memperkuat TPS3R di desa Cendegeh dan Klampis Barat, guna mencapai pengelolaan sampah yang lebih baik,” jelasnya.

Dengan adanya penambahan TPS3R ini, diharapkan dapat mengurangi volume sampah di desa maupun tingkat kecamatan. TPS3R di desa Tengket, yang merupakan hasil kerjasama dengan perguruan tinggi UTM, telah mulai beroperasi dengan menyediakan teknologi dan peralatan yang mendukung.

“Kerjasama dengan perguruan tinggi membawa inovasi dan teknologi baru dalam pengelolaan sampah. Kami berharap, dengan adanya TPS3R ini, dapat memberikan kontribusi signifikan dalam mengurangi volume sampah di Kabupaten Bangkalan,” tutupnya.(Edi)