DPRD Kota Kotamobagu Advertisment

Kontroversi Penertiban APK di Kota Blitar, Bawaslu Diminta Nilai Dumas dengan Profesional

TAJUK BLITAR – Kontroversi mewarnai pencopotan Alat Peraga Kampanye (APK) milik Calon Legislatif (Caleg) dari Gerindra dan Pasangan Calon Presiden-Calon Wakil Presiden Nomor 2 di Kota Blitar. Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) setempat menerima pengaduan masyarakat (Dumas) terkait hal ini, namun hal tersebut dianggap tidak berdasar oleh pihak terkait.

Menurut, Caleg DPRD Provinsi Jawa Timur Dapil 7, Tomi Gandhi Sasongko, pengaduan yang masuk ke Bawaslu hingga berujung pelepasan APK di beberapa titik pemasangan harus diperiksa secara cermat, dan tidak semua Dumas harus dianggap sebagai dasar tindakan.

“Saya heran, kenapa kok Paslon Capres – Cawapres No.2 dan Partai Gerindra yang terus selalu ada dumas, sedangkan lainnya tidak pernah dengar,” ungkapnya, Sabtu (6/1/2024).

Sedangkan Partai Gerindra juga pernah melaporkan ke Bawaslu Kota Blitar tetapi sampai saat ini juga tidak ada hasilnya.

Wakil Ketua DPC Gerindra Kabupaten Blitar tersebut juga menyampaikan, seharusnya menerima Dumas itu harus jelas sumbernya, tidak serta merta semua Dumas di tanggapi.

“Bisa kacau kalau ada dumas yang tidak jelas sumbernya selalu di tanggapi sampai suruh lepas APK, bisa-bisa Caleg yang mukanya jelek hitam dan tidak ganteng di dumas atas dasar merusak pemandangan,” ujar Tomi Gandhi.

Untuk itu Tomi berharap, Bawaslu Kota Blitar agar lebih profesional dalam menelaah adanya Dumas yang masuk dengan dasar hukum yang jelas bukan atas suka atau tidak suka.(Lucky)