Pemprov Sulut Raih Predikat Terbaik dalam Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023
TAJUK SULUT – Prestasi luar biasa ditorehkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut), di bawah kepemimpinan Gubernur Prof. DR (HC) Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Drs. Steven Kandouw (ODSK).
Melalui penilaian yang ketat dari Ombudsman RI, Pemprov Sulut berhasil meraih Predikat Terbaik se-Indonesia dalam Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 di lingkungan Pemprov Sulut, dengan nilai mendekati sempurna, yakni 97.
Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023 berlangsung pada Kamis (14/12/2023) di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta, dan penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Gubernur Steven Kandouw.
Wagub Kandouw memberikan beberapa kiat kesuksesan yang menjadikan Pemprov Sulut mendapatkan predikat terbaik.
Pertama, kepala daerah harus menjadi contoh utama, yang kemudian diikuti oleh jajaran di bawahnya. Menurutnya, Gubernur dan Wakil Gubernur harus memberikan teladan positif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kedua, ikuti panduan dan rekomendasi yang disampaikan oleh teman-teman Ombudsman perwakilan di daerah. Mereka akan memberikan panduan yang terbaik dan menilai secara objektif apa yang menjadi kekurangan kita,” tambah Wagub Kandouw.
Dia juga menegaskan Pemprov Sulut selama ini disiplin mengikuti rekomendasi dari Ombudsman di Daerah, sehingga tidak mengherankan bahwa Pemerintahan ODSK mendapatkan pelayanan terbaik untuk tingkat Provinsi se-Indonesia.
Prestasi ini dianggap sebagai pengakuan terhadap dedikasi Pemprov Sulut dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Dia juga menyampaikan penghargaan ini menjadi dorongan untuk mempertahankan dan meningkatkan nilai pelayanan di masa mendatang.
“Kedepannnya, ini jadi semacam endrosman untuk kami mempertahankan nilai 97 ini. Bahkan kalau boleh 100, nilai yang sempurna. Why Not!,” tutup Kandouw dengan semangat.(ICS)