DPRD Kota Kotamobagu Advertisment

Pj Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Rapat Paripurna Pembahasan RAPBD Tahun 2024

TAJUK PADANGSIDIMPUAN – Penjabat (Pj) Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Padangsidimpuan, yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Padangsidimpuan, Senin (27/11/2023).

Rapat Paripurna ini untuk membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Padangsidimpuan Tahun 2024 dan penetapan program pembentukan peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kota Padangsidimpuan Tahun 2024.

Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Siwan Siswanto, SH, MM, memimpin Rapat Paripurna yang juga dihadiri oleh Pj. Wali Kota, Wakil Ketua DPRD, Unsur Forkopimda, Plh. Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Para Kabag di Lingkup Sekretariat Daerah, dan tamu undangan lainnya.

Rapat dimulai dengan membahas penentuan PROPEMPERDA Kota Padangsidimpuan Tahun 2024. Setelahnya, dilanjutkan dengan Rapat Paripurna keempat DPRD, yang mencakup penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD, pendapat akhir dari fraksi-fraksi DPRD, pengambilan keputusan DPRD, penandatanganan berita acara, dan sambutan Pj. Wali Kota atas keputusan DPRD terhadap Raperda tentang APBD Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2024.

Dalam penyampaian pendapat akhir dari tujuh Fraksi DPRD, yang meliputi Fraksi PAN, Fraksi Hanura, Fraksi PDI-P, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, dan Fraksi Gabungan, secara umum menyampaikan apresiasi terhadap Wali Kota dan jajarannya atas penyusunan Raperda APBD Tahun Anggaran 2024. Semua fraksi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kota Padangsidimpuan tentang APBD tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Usai mendengarkan pendapat akhir dari fraksi-fraksi DPRD, Pj Wali Kota dan pimpinan DPRD melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kota Padangsidimpuan dengan DPRD Kota Padangsidimpuan tentang penetapan PROPEMPERDA Kota Padangsidimpuan Tahun 2024.

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota mengatakan, dengan disahkannya Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2024, pihaknya akan menindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dia juga mengapresiasi kerjasama dan sinergitas DPRD yang selama ini terjalin dengan baik.

“Terima kasih kepada seluruh anggota dewan atas komitmen dan kerja sama dalam membahas rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun anggaran 2024. Mudah-mudahan apa yang telah kita lakukan dicatat sebagai amal ibadah dan mendapatkan ridho dari Allah SWT,” ucapnya.(Stevenson)