Bupati Asahan Terima Penghargaan dari KPK RI dan Sertifikat BMD dari Kementerian ATR BPN

TAJUK ASAHAN – Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Edi Suryanto menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Bupati Asahan, H Surya BSc atas realitas penagihan tunggakan pajak terbesar di Sumatera Utara tahun 2022.

Penyerahan sertifikat penghargaan tersebut diserahkan pada saat Rapat Koordinasi Dalam Rangka Penyelamatan Keuangan Negara/Daerah di Sumut, Kamis (26/07/2023) di Ruang Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumatera Utara.

Dalam rangkaian rapat koordinasi tersebut Pemerintah Kabupaten Asahan juga menerima sertifikat Barang Milik Daerah (BMD) sebanyak 217.

Dimana penyerahan sertifikat di serahkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN diwakili Direktur Penetapan Tanah Instansi Pemerintah, Sri Pranoto dan Sertifikat ini juga langsung diterima oleh Bupati Asahan H. Surya Bsc pada acara yang dihadiri Wakil Ketua KPK RI Nurul Gufron, Pj Gubsu Hassanudin, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, unsur Forkopimda Sumut, serta pimpinan DPRD dan Bupati/Wali kota se-Sumut.

Sebelum penyerahan sertifikat penghargaan dan BMD tersebut dilakukan pemberian sertifikat tanah masyarakat kepada perwakilan masyarakat Kabupaten/Kota di Sumut.

Pemberian sertifikat ini dilakukan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program ini memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis.

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin dalam pemaparannya menyampaikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut berkomitmen menyelamatkan keuangan dan aset negara atau daerah. Serta berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan penghasilan asli daerah (PAD) Sumut.

Terkait hal tersebut, Pemprov Sumut memiliki beberapa fokus perhatian, mulai dari penyelesaian sertifikasi tanah, optimalisasi pajak tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), optimalisasi pajak pemanfaatan air bawah tanah, hingga pemanfaatan ruang di kawasan Danau Toba.

“Pemprov Sumut berkomitmen melakukan berbagai upaya dalam hal penyelamatan keuangan negara, oleh sebab itu, Pemprov akan menjaga sinergi yang telah terbangun selama ini,” kata Hassanudin.

Lanjut Hassanudin menyampaikan, ada beberapa hal yang menjadi fokus perhatian Pemprov Sumut saat ini, di antaranya sistem pemerintahan berbasis elektronik, peningkatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), reformasi birokrasi, pembangunan zona integritas, pencegahan stunting, pencegahan dan penurunan kemiskinan ekstrim, penurunan pengangguran terbuka dan mengendalikan inflasi.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) Nurul Ghufron menyebut penyelenggara pemerintahan harus memperhatikan delapan sektor dalam pencegahan korupsi, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa.

“Jika delapan area tersebut itu bagus, maka penghasilan asli daerah (PAD) pun bisa naik,” kata Nurul.

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut Baskami Ginting mengharapkan,  koordinasi lintas instansi tersebut dapat menambah pemahaman bagi para pemangku kebijakan atau penyelenggara pemerintahan, dalam hal pencegahan korupsi. Sehingga Sumut pun menjadi wilayah yang aman, nyaman bagi investasi.

“Bila korupsi dicegah, dapat dipastikan Sumut dapat menjadi daerah aman dan nyaman masuk investasi, mengingat Sumut juga memiliki potensi investasi yang besar,” kata Baskami.

Rapat koordinasi itu diisi oleh pemaparan dan tanya jawab tentang penyelamatan keuangan dan aset daerah.

Bertindak sebagai narasumber antara lain Direktur Penetapan Tanah Instansi Pemerintah Kementerian ATR/BPN Sri Pranoto dan Analis Kebijakan Ahli Madya Dirjen Bina Keuangan Daerah, Andri Hikmat.  (Dicky)