Kadrianto Ciptakan Mesin Pemecah Cangkang Kemiri

TAJUK EKONOMI – Kadrianto Mokoagow (31), warga Bilalang II, Kecamatan Kotamobagu Utara, mampu berinovasi dengan menciptakan mesin pemecah cangkang kemiri, yang kualitasnya tak kalah dengan mesin buatan pabrik.

Mesin pemecah cangkang kemiri ini pernah meraih penghargaan Innovation Government Award (IGA) pada tahun 2020 yang diselenggarakan Pemerintah Kota Kotamobagu.

“Awalnya saya melihat ibu saya menjalankan usaha penjualan kemiri,  namun saat mengeluarkan daging kemiri dari cangkangnya membutuhkan waktu, dan tenaga yang cukup lama, karena hanya dipecahkan secara manual menggunakan tangan,” ujarnya, Minggu (15/10/2023).

Berawal dari situlah idenya muncul untuk menciptakan mesin penghancur cangkang kemiri dengan alat seadanya, untuk tujuan mempermudah pengusaha kemiri.

“Mesin penghancur cangkang kemiri ini bisa dibuat dengan peralatan seadanya. Meski ukurannya tidak sama dengan mesin produksi yang dijual di pasaran, namun hasil karyanya membantu memudahkan, pekerjaan ibunya dalam mengolah kemiri hingga bisa dijual,” tambahnya.

Dia juga mengatakan, masyarakat mulai tertarik untuk membelinya, setelah mesin pemecah cangkang kemiri ini berhasil dibuat, dan melihat hasil kegunaan alat ini.

“Singkat cerita saya jual, modal hasil penjualan mesin pertama itu saya buatkan mesin yang kapasitasnya lebih besar lagi. Alhamdulillah  sembilan mesin itu saya buat dalam kurun waktu tertentu dan  terjual,” katanya.

Untuk pembuatan mesin penghancur kemiri ini bisa dibuat hanya dalam waktu tiga minggu. Menurutnya, daging kemiri yang dihasilkan mesin ciptaannya ini sebenarnya sangat memuaskan karena hanya sebagian kecil saja yang pecah.

“Proses produksinya sendiri tidak memakan waktu. Namun untuk menyiapkan mesinnya memerlukan waktu yang sedikit lebih lama agar kemiri yang dihasilkan tidak terlalu pecah. Seiring berjalannya waktu, dan pengalaman dengan mesin yang dibuat sebelumnya, akhirnya berhasil.

”Keakuratan hasil bisa mencapai 99 persen dari total daging buah kemiri utuh, dengan satu kali kapasitas penggilingan 2 ton dan hanya membutuhkan waktu 2 jam saja. Untuk harga mesin ini  Rp 25-30 juta per unit. Dari sembilan mesin yang dijual, satu unit dipesan konsumen di luar provinsi Sulawesi Utara, yakni di Gorontalo,” tutupnya.(YA)