Kepala Diskominfo Kotamobagu, Moh. Fahri Damopolii, S.Kom, ME, saat menyambut kunjungan dari Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), di ruang kerjanya, Rabu (11/10/2023).(foto: Adit)Kunjungan di Kantor Diskominfo Kotamobagu itu, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Informasi Sulut, Andre Mongdong, didampingi Wakil Ketua Isman Monintan dan Komisioner Carla Christy, beserta staf sekretariat.
Kepala Diskominfo Kotamobagu, Moh. Fahri Damopolii, S.Kom, ME, mengatakan, kunjungan itu terkait monitoring, dan evaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik, di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.
“Kami tentu menyambut baik, dan bersyukur atas kunjungan Komisi Informasi Provinsi Sulut ke Pemkot Kotamobagu, untuk melakukan monev terhadap implementasi, keterbukaan informasi publik di Pemerintah Kota Kotamobagu, sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujarnya.
Fahri juga menambahkan, kunjungan juga dilakukan dalam rangka persiapan pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik, yang rutin dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Utara.
“Pada intinya Pemkot Kotamobagu tetap berkomitmen, dalam pelayanan informasi publik, melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), utama maupun PPID Pembantu, di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” tutup Fahri.(YA)