Pemerintah Kota  Kotamobagu Advertisment

Insentif Petugas Agama di Kotamobagu Tengah Dalam Proses

TAJUK KOTAMOBAGU – Penyaluran insentif bagi Petugas Agama serta Guru Mengaji di Kota Kotamobagu tengah dalam proses. Hal ini diungkapkan Kabag Kesra Pemkot Kotamobagu Hamdan Mokoagow.

“Untuk triwulan satu sementara dalam proses, karena memang penyaluran insentif petugas agama dan guru mengaji di atas tanggal 20,” ujar Hamdan, Selasa (7/3/2023).

Selain itu kata dia, sebagai dasar pencairan insentif pihaknya juga tengah merampungkan proses penerbitan Surat Keputusan (SK) Petugas Agama dan Guru Mengaji untuk tahun 2023.

“Harus diterbitkan SK dulu dan itu dilakukan per triwulan, kemudian juga harus ada laporan kinerja masuk sebelum proses pencairan sebagai bagian dari syarat,” terangnya.

Meski tidak menyebutkan secara rinci jumlah Petugas Agama dan Guru Mengaji serta besaran yang akan diterima per orang, namun Hamdan memastikan penyaluran akan diupayakan secepatnya direalisasikan.

“Kita upayakan mudah-mudahan untuk triwulan pertama kita salurkan bulan ini,” tutupnya.