Wakil Bupati Asahan Lantik 3 Pejabat Admistrator, 5 Pengawas dan 15 KTU Puskesmas
TAJUK ASAHAN – Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos, M. Si mengambil sumpah dan melantik Pejabat Administrator, Pengawas, Fungsional Penyetaraan dan KTU Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Rabu (1/2/2023) di aula melati Kantor Bupati Asahan.
Tampak hadir dalam pelantikan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Para Asisten, Staf Ahli Bupati, OPD, Camat, Ketua TP PKK Kabupaten Asahan beserta pengurus dan Ketua DWP Kabupaten Asahan.
Adapun jumlah peserta yang dilantik yakni 3 orang dilantik sebagai Pejabat Administrator, 5 orang sebagai Pejabat Pengawas dan 15 orang sebagai KTU di Puskesmas. Selain itu, ada 8 PNS yang mengalami penyesuaian jabatan fungsional hasil penyetaraan jabatan administrator.
Pasca pelantikan, Wakil Bupati Asahan menyampaikan, pengaturan manajemen Pegawai Negeri Sipil melalui Peraturan Pemerintah ini, bertujuan untuk menghasilkan Pejabat yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik dan praktek KKN dalam pelaksanaan tugas pelayanan publik serta tugas Pemerintahan dan Pembangunan.
“Selaku Pejabat Pembina Kepegawaian, saya mempunyai kewenangan untuk menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian seorang Pegawai Negeri Sipil dalam suatu Jabatan Administrasi, dan melakukan pembinaan manajemen Aparatur Sipil Negara di Instansi Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku,” ucap Wakil Bupati.
Selanjutnya, Wakil Bupati berpesan kepada Pejabat yang mendapatkan promosi, agar menjaga amanah yang diberikan.
“Saudara harus mampu menjaga amanah yang diberikan dan dapat membuktikan kemampuan saudara dengan menunjukan prestasi kerja yang baik dimasa yang akan datang,” tegas Wakil Bupati.
Lebih lanjut Wakil Bupati berpesan, agar segera melakukan penataan birokrasi dengan selalu mengacu pada prinsip 3T (Tertib Administrasi, Tertib Anggaran, Tertib Dalam Pelaksanaan Tugas).
“Mudah-mudahan jika kita selalu memegang prinsip 3T ini, Insyaallah kita akan terhindar dari segala bentuk permasalahan yang mungkin timbul dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi jabatan,” pungkas Wakil Bupati.(Dicky)