Tari Dangisa Bolsel Dapat Sertifikat Pengesahan dari Kemendikbudristek-RI
TAJUK BOLSEL – Bupati Iskandar Kamaru menerima sertifikat pengesahan Tari Dangisa asal Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek-RI).
Sertifikat itu diserahkan langsung oleh Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim yang diwakili Dirjen Kebudayaan, pada malam apresiasi Kebudayaan Indonesia Tahun 2022 yang digelar di Jakarta, Jumat (9/12/2022).
“Terima kasih atas partisipasi dan kerja keras dari semua pihak sehingga Tari Dangisa berhasil ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda 2022. Semoga dengan hasil ini kebudayaan Bolsel makin dikenal di seluruh Nusantara,” ujar Bupati Iskandar.
Turut hadir, para Gubernur, Bupati dan Walikota se-Indonesia penerima sertifikat. Sementara turut mendampingi Bupati, Asisten III Rikson Paputungan SPd,MPd, Kadis Dikbud Rante Hattani SPd,MSi, Kadis Sosial Syaiful Botutihe dan Kadis Kesehatan dr. Sadli Mokodongan.
Diketahui, tahun 2022 ini ada 200 penerima sertifikat dan Tari Dangisa asal Kabupaten Bolsel, merupakan satu-satunya penerima asal Provinsi Sulawesi Utara.