Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Kampung Beeng Terancam 4 Tahun Penjara
TAJUK HUKRIM – Sat Reskrim Polres Kepulauan Sangihe mengungkap kasus dugaan korupsi dana desa Kampung Beeng, Kecamatan Tabukan Selatan Tengah, Kabupaten Kepulauan Sangihe tahun anggaran 2020, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai ratusan juta rupiah.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (16/9/2022) mengatakan, berdasarkan keterangan Kapolres Kepulauan Sangihe dalam press conference pada Kamis 15 September, kasus dugaan korupsi dana desa Kampung Beeng terjadi pada tahun 2020 lalu, kemudian Kasus tersebut dilaporkan ke Polres Kepulauan Sangihe pada 18 Mei 2022.
“Tersangkanya seorang perempuan berinisial JK (23), oknum perangkat desa setempat,” ujarnya.
Tersangka menyalahgunakan pengelolaan dana desa Kampung Beeng tahun anggaran 2020 untuk kepentingan pribadi dan tidak dapat mempertanggungjawabkannya.
“Modusnya, tersangka membelanjakan sebagian anggaran yang tidak sesuai dengan peruntukannya dan atau tidak dapat mempertanggungjawabkan penggunaan sebagian anggaran tersebut,” tambahnya.
Kemudian berdasarkan data serta fakta yang ditemukan, maka Tim Pemeriksa atau Auditor Inspektorat Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe telah menyimpulkan bahwa, adanya pengelolaan serta pertanggungjawaban dana desa Kampung Beeng tahun anggaran 2020, yang dilaksanakan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Sehingga perbuatan tersangka merugikan keuangan negara sebesar kurang lebih Rp284.552.650,” terangnya.
Dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti.
“Barang bukti yang diamankan berupa dokumen-dokumen, 1 unit CPU, dan 1 unit monitor komputer,” jelasnya.
Tersangka dijerat pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 8 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, ancaman hukumannya pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.
“Tersangka telah ditahan di Mapolres Kepulauan Sangihe, dan kasus ini dalam proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.